ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Wanaraja menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026).
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja AKP Abusono itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam botol minuman keras dari seorang pedagang berinisial Y (52), warga Kecamatan Wanaraja. Barang bukti yang disita terdiri atas satu botol besar merek Kawa Kawa, satu botol besar merek Intisari, satu botol besar merek AO, serta tiga botol kecil merek AO.
ADVERTISEMENT
Pengajuan Program Rutilahu Harus Sesuai Kriteria DTSEN, Disperkim Garut Tegaskan Validasi Ketat
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Razia ini merupakan langkah tegas dan konsisten kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Peredaran miras menjadi atensi karena berpotensi memicu tindak kriminalitas,” ujar Abusono.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Wanaraja.
Polsek Wanaraja juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Warga diminta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






