ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah terus berjalan di Kabupaten Garut. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut (Disperkim) menegaskan, seluruh pengajuan bantuan harus memenuhi kriteria dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masuk desil 1–3.
Kepala Disperkim Garut, Rika Agustiana, mengatakan hingga 2025 terdapat sekitar 24.000 data rumah tidak layak huni yang diusulkan dari desa-desa dan tercatat di Disperkim. Namun, realisasi penanganan baru mencapai 1.002 unit rumah.
“Data yang masuk dari desa hampir 24.000 unit. Hingga 2025 yang sudah terealisasi dari berbagai sumber pendanaan seperti BSPS, bantuan provinsi, dan CSR, mencapai 1.002 unit rumah,” ujar Rika, Rabu (25/2/2026).
ADVERTISEMENT
Menagih Utang pada Janji Sendiri dan Jadwal Imsakiyah 8 Ramadhan Bandung
Rika menjelaskan, setiap pengajuan, baik dari pemerintah desa maupun hasil reses anggota DPRD, tetap melalui proses validasi dan verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat dan terdata dalam DTSEN pada desil 1–3.
Menurutnya, potensi data ganda kerap terjadi, misalnya satu rumah diusulkan oleh desa sekaligus oleh anggota dewan. Karena itu, Disperkim melakukan pengecekan ulang sebelum menetapkan penerima bantuan.
“Semua usulan tetap kami verifikasi. Jika ada data ganda, akan disesuaikan. Yang terpenting harus memenuhi persyaratan DTSEN,” tegasnya.
Bantuan Rutilahu bersifat stimulan dengan nilai berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per unit. Dengan keterbatasan anggaran, perbaikan yang dilakukan umumnya hanya mencakup beberapa komponen utama rumah.
Rika mengakui, nilai bantuan tersebut kerap belum mencukupi untuk perbaikan menyeluruh. Karena itu, pada 2026 pihaknya berencana melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penanganan kekurangan yang tidak tercover dalam bantuan stimulan.
“Kalau hanya mengandalkan swadaya masyarakat atau desa tentu berat. Tahun 2026 kami rencanakan melibatkan beberapa SKPD agar rumah yang dibantu bisa benar-benar menjadi layak huni,” katanya.
Pada 2025, Disperkim Garut memperoleh anggaran sekitar Rp1 miliar untuk bantuan bahan bangunan, meliputi genteng, GRC, hebel, dan semen. Namun, pada 2026 anggaran dari pemerintah pusat disebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp500 juta.
Selain rumah tidak layak huni akibat faktor usia bangunan, korban kebakaran maupun rumah roboh juga dapat menerima bantuan, dengan syarat melalui proses verifikasi ketat oleh tim Disperkim.
“Korban kebakaran dan rumah roboh tetap bisa dibantu, tetapi harus melalui verifikasi yang ketat. Karena anggaran terbatas, penyaluran harus tepat sasaran,” ujar Rika.
Ia berharap, meski anggaran mengalami penurunan, program Rutilahu tetap dapat berjalan optimal demi membantu masyarakat kecil yang membutuhkan hunian layak dan sehat.
“Program ini pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat kecil yang masih serba kekurangan. Kami berharap ke depan dukungan anggaran bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






