Kamis, 26 Februari 2026 6:40

KORANMANDALA.COMPraktik prostitusi online di Kota kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Jajaran Polresta Bogor Kota menggelar razia di sejumlah penginapan dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi berbasis daring.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan aktivitas prostitusi online di beberapa titik.

Operasi ini juga bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sidang Perdana Di PN Bandung Nasrudin Azis Cs, Hakim Tunda ke 3 Maret 2026

Petugas menyisir sejumlah penginapan, rumah kos, hingga lokasi yang dinilai rawan berdasarkan hasil pemetaan informasi di lapangan. Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni dan tamu, pendataan, serta pembinaan terhadap pihak yang terjaring.

Langkah ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menyoroti peran pengelola tempat usaha yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam mengawasi aktivitas di lingkungannya. Aparat meminta pengelola penginapan dan kos lebih selektif menerima tamu serta tidak memberi ruang terhadap praktik yang melanggar hukum dan norma sosial.

Kapolresta Bogor Kota, Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan represif secara humanis namun tetap tegas.

“Upaya ini dilakukan demi menjaga Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan prostitusi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Selain penindakan, kepolisian juga akan mengedepankan pencegahan agar praktik serupa tidak kembali tumbuh di lokasi yang sama.

Razia ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan mentolerir aktivitas yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat. Polisi pun mengajak warga untuk aktif melaporkan indikasi praktik prostitusi online maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian menilai sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menutup ruang gerak praktik ilegal tersebut. Tanpa pengawasan kolektif, potensi kemunculan kembali aktivitas serupa dinilai tetap terbuka.

Dengan operasi berkala yang dijanjikan, publik kini menunggu konsistensi langkah aparat dalam memastikan razia tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan benar-benar memberi efek jera dan dampak nyata bagi keamanan Kota Bogor.

Koranmandala.com

Exit mobile version