KORANMANDALA.COM –Bandung Zoo hingga kini belum dapat kembali dikunjungi publik setelah pemerintah melakukan penyegelan pada 5 Februari 2026. Penyegelan dilakukan menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terhadap pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, mengatakan sejak pencabutan izin tersebut, operasional kebun binatang di kawasan Tamansari dihentikan sementara.
“Kondisi kebun binatang saat ini masih belum beroperasi sejak dilakukan penyegelan dan pencabutan izin lembaga konservasi,” ujar Sulhan, Rabu (25/2/2026).
Seleksi Pengelola Bandung Zoo Akan Diperketat, KSDAE Tekankan Rekam Jejak dan Kompetensi
Di tengah polemik yang masih berlangsung, pihak pengelola mengusulkan agar kebun binatang dapat dibuka secara terbatas selama Ramadan hingga periode libur Idul Fitri. Skema yang diajukan yakni operasional sementara dengan pengawasan dan pendampingan dari pemerintah serta lembaga terkait.
“Kami mengajukan opsi pembukaan terbatas dengan pendampingan pemerintah daerah, BKSDA, dan unsur akademisi agar operasional bisa berjalan sementara,” kata Sulhan.
Menurut dia, momentum Ramadan dan Lebaran selama ini menjadi periode dengan tingkat kunjungan tinggi. Kebun binatang kerap menjadi destinasi favorit masyarakat untuk rekreasi sore hingga menunggu waktu berbuka puasa.
“Pada masa libur kalender Hijriah, kunjungan bisa menembus lebih dari 100 ribu orang dalam sekitar sepuluh hari, sedangkan selama periode Lebaran jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu,” ucapnya.
Selain faktor wisata, persoalan pesangon karyawan menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan pembukaan sementara tersebut. Tercatat sebanyak 123 karyawan terdampak penutupan dengan estimasi kebutuhan pesangon mencapai sekitar Rp9,5 miliar.
“Pembukaan sementara diharapkan memberi pemasukan untuk membantu memenuhi kewajiban pesangon karyawan yang terdampak,” ujar Sulhan.
Dampak ekonomi juga dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam area kebun binatang. Sekitar 30 pelaku UMKM yang melibatkan lebih dari 100 pekerja kehilangan penghasilan sejak operasional dihentikan.
“Bukan hanya pekerja internal, pelaku usaha kecil di dalam kawasan juga ikut terdampak, sehingga operasional sementara dapat memulihkan aktivitas ekonomi mereka,” katanya.
Sambil menunggu keputusan pemerintah, pengelola memastikan kondisi satwa tetap terjaga. Perawatan harian, termasuk pemberian pakan dan pemantauan kesehatan, diklaim berjalan normal.
“Dari sisi pemeliharaan, satwa tetap dirawat setiap hari dan seluruhnya dalam kondisi sehat,” tutur Sulhan.
Pengelola berharap opsi pembukaan terbatas selama Ramadan hingga Lebaran dapat menjadi solusi transisi di tengah proses penyelesaian polemik perizinan yang masih berlangsung.
“Kami berharap ada solusi transisi yang memungkinkan kebun binatang dibuka terbatas sambil menunggu keputusan akhir pemerintah,” ucapnya.
