KORANMANDALA.COM – Patroli rutin menjelang sahur yang digelar Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung berujung pada pengamanan 17 pemuda di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 04.17 WIB.
Langkah tersebut diambil aparat setelah mendapati sekelompok remaja berkumpul pada dini hari di wilayah hukum Polsek Bojongloa Kidul. Saat petugas mendekat untuk pemeriksaan, sebagian dari mereka berusaha melarikan diri.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung, Asep Saepudin, mengatakan petugas langsung melakukan pengejaran. “Sebanyak 17 orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya meloloskan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Jadwal Buka Puasa Bandung 7 Ramadhan: Mode “Incognito” ke Langit
Seluruh pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengecekan awal di lokasi, polisi menemukan dan menyita dua bilah senjata tajam jenis parang.
“Yang kami amankan dua bilah parang. Untuk narkotika maupun minuman keras tidak ditemukan,” kata Asep.
Berdasarkan pendataan sementara, mayoritas yang diamankan masih berstatus pelajar dan remaja. Mereka diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Bandung, di antaranya Cibaduyut dan Sauyunan. Satu orang lainnya disebut sudah bekerja.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami alasan para remaja tersebut berkumpul pada waktu rawan sambil membawa senjata tajam. Aparat juga memastikan ada tidaknya rencana tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama pada momentum bulan puasa yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas seperti balapan liar, perang sarung, maupun aksi kekerasan jalanan.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sahur on the road tanpa koordinasi dengan aparat keamanan guna mencegah potensi gesekan di lapangan.
Saat ini, ke-17 pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pendalaman dan alat bukti yang tersedia.
