ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pengendalian tuberkulosis (TBC) di Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan gratis. Diperlukan kebijakan lintas sektor yang melindungi pasien secara sosial dan ekonomi agar terapi berjalan tuntas dan penularan dapat ditekan.
Ketua KOPI TB Kota Cimahi, dr. Ade Yudisman, menilai pemerintah perlu memprioritaskan perlindungan terhadap pekerja yang terdiagnosis TBC. Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang memutus hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan tanpa gaji setelah dinyatakan sakit.
“Perusahaan tidak boleh mem-PHK penderita TBC. Justru harus memfasilitasi pengobatan dan memberi kesempatan bekerja kembali. Setelah dua minggu terapi, risiko penularan sudah sangat rendah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
91 Tahun Berdiri, RS Paru Rotinsulu Gelar Khitanan Gratis, Soroti Tingginya Kasus TBC di Jabar
Menurut Ade, kebijakan nasional terkait perlindungan pasien TBC sebenarnya pernah ditegaskan, namun sosialisasinya dinilai belum merata di tingkat daerah maupun dunia usaha. Akibatnya, stigma dan diskriminasi di tempat kerja masih terjadi.
Ia menegaskan, perlindungan kerja menjadi krusial karena pengobatan TBC berlangsung minimal enam bulan. Tanpa pendapatan yang stabil, pasien berisiko mengalami penurunan gizi dan menghentikan terapi sebelum tuntas.
“Kalau pasien dirumahkan tanpa gaji, ekonominya jatuh, nutrisinya turun, pengobatan terganggu. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi sosial dan ekonomi,” katanya.
Selain perlindungan pekerja, Ade mengusulkan adanya subsidi langsung bagi pasien TBC, bukan hanya pemberian obat gratis. Bantuan finansial dinilai penting untuk menutup biaya transportasi kontrol, kebutuhan nutrisi, hingga pengeluaran harian selama masa terapi.
Ia mencontohkan pasien di wilayah terpencil yang harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah untuk transportasi menuju fasilitas kesehatan, sehingga memilih menghentikan pengobatan.
“Obat memang gratis, tapi ongkos berobat tidak. Ada pasien yang putus obat karena tidak punya biaya transportasi. Jadi subsidi pasien itu penting agar terapi tuntas,” ujarnya.
Di sisi pencegahan, Ade menyarankan pemerintah mengoptimalkan kembali distribusi masker gratis di fasilitas publik seperti pasar, terminal, dan pusat perbelanjaan. Langkah sederhana tersebut dinilai efektif menekan penularan TBC yang menyebar melalui droplet batuk.
“Kalau orang batuk masuk tempat umum pakai masker, risiko penularan jauh berkurang. Masker gratis di ruang publik itu langkah sederhana tapi efektif,” katanya.
Ia juga mendorong edukasi massal tentang etika batuk dan gejala TBC melalui media dan ruang publik agar masyarakat tidak lagi menganggap batuk kronis sebagai keluhan biasa.
Selain itu, ia mengusulkan regulasi perilaku kesehatan publik, termasuk larangan meludah sembarangan di tempat umum karena berpotensi menyebarkan kuman TBC.
“Kuman TBC bisa bertahan di lingkungan lembap dan menyebar lewat udara setelah kering. Meludah sembarangan itu sumber penularan, perlu aturan dan sanksi,” ujarnya.
Ade menegaskan, pengendalian TBC harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya sektor kesehatan. Keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, institusi pendidikan, aparat, hingga media dinilai menentukan keberhasilan eliminasi penyakit menular tersebut.
“Penuntasan TBC bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Perusahaan, sekolah, aparat, media, semua harus terlibat. Tanpa dukungan sosial, eliminasi TBC akan sulit tercapai,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






