ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Jajaran Polsek Wanaraja menggerebek aktivitas perjudian jenis adu muncang di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi bersama anggota piket jaga,” ujar Abusono saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Bongkar Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Satu Orang Ditangkap
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah berkumpul di sebuah saung di pinggir kolam pemancingan. Di lokasi itu, polisi menemukan alat yang digunakan untuk adu muncang (pidekan), 28 butir muncang, serta uang tunai yang diduga sebagai taruhan.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah pidekan, uang tunai sebesar Rp190.000, satu tas selempang warna hitam, dua kartu tanda penduduk (KTP), dan tiga unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Sebanyak delapan orang yang berada di tempat kejadian langsung dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna menentukan proses hukum selanjutnya.
Abusono menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






