Kamis, 26 Februari 2026 6:45

KORANMANDALA.COM Rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi setinggi 20 lantai di kawasan , Kota , menuai sorotan dari kalangan akademisi. Proyek yang digagas pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung itu dinilai perlu mempertimbangkan secara matang aspek kebencanaan, daya dukung kawasan, serta kualitas hidup penghuni.

Akademisi tata kota dari Institut Teknologi Bandung, Frans Ari Prasetyo, mengingatkan bahwa kawasan Sadang Serang termasuk wilayah dataran tinggi yang berada dalam cakupan potensi risiko Sesar Lembang.

“Kalau benar akan dibangun sampai 20 lantai di Sadang Serang, kita harus melihat kesiapan mitigasi risikonya. Kawasan itu masih bagian dari dataran tinggi Kota Bandung dan berada dalam cakupan Sesar Lembang yang memiliki kerentanan bencana cukup tinggi. Ketinggian 20 lantai itu terlalu tinggi untuk konteks kawasan tersebut,” ujar Frans, Sabtu (21/2/2026).

Prioritas Infrastruktur Bandung Harus Mengacu RPJMD dan Tata Ruang

Menurut Frans, pembangunan hunian vertikal memang kerap menjadi solusi atas keterbatasan lahan di perkotaan. Namun, pendekatan tersebut tidak boleh semata-mata mengejar jumlah unit tanpa memperhitungkan faktor keselamatan dan kenyamanan penghuni.

“Bisa jadi 20 lantai dipilih untuk mengejar kuantitas unit karena lahan terbatas. Tapi kita tidak boleh hanya melihat berapa banyak hunian yang dihasilkan. Kualitas bangunan, keamanan kawasan, dan kualitas hidup orang yang tinggal di sana harus menjadi prioritas,” katanya.

Ia juga menyoroti konsekuensi teknis dari bangunan bertingkat tinggi, seperti ketergantungan pada lift, konsumsi listrik yang besar, serta biaya perawatan rutin. Beban operasional tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penghuni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bangunan 20 lantai pasti bergantung pada lift. Tidak mungkin lansia atau keluarga di lantai atas naik tangga setiap hari. Pertanyaannya, siapa yang menanggung biaya listrik dan perawatan lift? Jangan sampai justru dibebankan kepada penghuni,” ujarnya.

Selain aspek struktur bangunan, Frans menilai perencanaan harus mencakup kebutuhan infrastruktur pendukung seperti lahan parkir, akses jalan, hingga fasilitas dasar lainnya.

“Kalau 20 lantai dengan lebih dari seribu unit, berarti jumlah penghuni besar. Maka harus dihitung kebutuhan parkir, aksesibilitas, serta fasilitas umum di bawahnya. Jangan hanya fokus pada jumlah unit,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan hunian publik idealnya mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tata kelola kota yang baik.

“Kota yang layak huni dibentuk oleh infrastruktur yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Warga ingin tinggal dengan nyaman dan aman. Itu hanya bisa dicapai jika pemerintah menempatkan kualitas di atas kuantitas,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau lokasi rencana pembangunan rusun subsidi di Sadang Serang.

Rencananya, proyek tersebut akan membangun satu tower setinggi 20 lantai dengan total 1.208 unit hunian. Survei kondisi lahan telah dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pemerintah menyebut pembangunan rusun subsidi ini sebagai upaya menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat. Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar proses perencanaan dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan kawasan.

Exit mobile version