Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik menjadi sorotan, di antaranya implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, optimalisasi pendapatan parkir, hingga program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Setahun Kepemimpinan Farhan–Erwin: Bandung Masih Jalan di Tempat?
Komisi III mencatat anggaran Dishub pada 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar, termasuk alokasi subsidi operasional BRT. Kenaikan anggaran ini dinilai harus diikuti dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Anggota Komisi III menekankan bahwa program BRT diharapkan menjadi tulang punggung transportasi massal di Kota Bandung. Namun, mereka mengingatkan agar implementasinya tidak sebatas pembangunan koridor. Integrasi rute, penataan angkutan kota, serta penegakan aturan di lapangan dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut dalam mengurangi kemacetan.
DPRD juga mempertanyakan sejauh mana subsidi yang digelontorkan sebanding dengan target penurunan kemacetan. Selain itu, dewan meminta penjelasan mengenai proyeksi jumlah penumpang, skema integrasi tarif, serta potensi tumpang tindih trayek.
Selain transportasi, sektor parkir menjadi perhatian serius. Komisi III menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir belum optimal. Pengawasan di lapangan dinilai masih lemah dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan. Untuk itu, dewan mendorong digitalisasi dan transparansi sistem parkir guna meminimalkan praktik manipulasi.
Sementara itu, di sektor perumahan, Disperkim menargetkan perbaikan 2.500 unit Rutilahu pada 2026 meskipun menghadapi efisiensi anggaran. Strategi yang ditempuh di antaranya mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat serta memanfaatkan skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Komisi III mengingatkan agar pencapaian target kuantitatif tidak mengabaikan kualitas bangunan dan standar teknis. Dewan juga meminta data penerima manfaat yang transparan berbasis by name by address agar program tepat sasaran.
Rapat kerja tersebut juga menyoroti potensi dampak sosial dari pembangunan koridor BRT, khususnya terhadap juru parkir dan pengemudi angkutan kota. Komisi III menekankan pentingnya skema transisi yang jelas, termasuk kompensasi dan peluang alih profesi bagi pekerja terdampak.
Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program agar peningkatan anggaran berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik. DPRD berharap program transportasi, parkir, dan perbaikan rumah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Bandung pada 2026.