ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, khususnya pada waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama Ramadan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan jalur rel bukan ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat.
“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut KAI Daop 2 Bandung, pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa kerap ditemukan warga berjalan santai, berolahraga, ngabuburit, hingga berfoto di sekitar rel. Padahal, pada jam-jam tersebut perjalanan kereta api tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.
Larangan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Selain berisiko tertabrak kereta, area tersebut juga berpotensi menimbulkan bahaya lain seperti tersengat listrik di jalur tertentu atau cedera akibat tersandung dan terjatuh.
KAI Daop 2 Bandung menyatakan rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Koordinasi juga dilakukan bersama aparat kewilayahan dan komunitas setempat guna meningkatkan kesadaran keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel.
“Kami mengajak para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Kuswardojo.
Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas, demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






