ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kasus bullying atau perundungan di Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah serius. Fenomena ini bukan hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga meluas ke ruang digital melalui media sosial.
Anggota Komisi VI DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, menilai ada dua faktor dominan yang memicu maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar
“Kasus bullying itu umumnya disebabkan dua faktor. Pertama, pengaruh media sosial. Kedua, karena hubungan psikologis atau kedekatan emosional antara pelaku dan korban,” ujar Soni saat diwawancarai.
ADVERTISEMENT
Politikus dari PKB itu menyebutkan, keterbukaan informasi di era digital membuat anak-anak semakin mudah saling terhubung, namun juga rentan saling menyerang. Ejekan yang awalnya dianggap bercanda bisa berkembang menjadi perundungan serius.
BPJS PBI Banyak Dinonaktifkan, Soni Daniswara: Jangan Panik, Reaktivasi Bisa Lewat Kelurahan
“Dengan kemudahan akses informasi, anak-anak sekarang gampang saling ejek di media sosial. Komunikasi tetap berjalan meski sudah berbeda wilayah. Itu bisa memicu konflik berkepanjangan,” katanya.
Soni bahkan menyebut derasnya arus digitalisasi sebagai bentuk “kolonialisme modern” jika tidak disikapi secara bijak.
“Media sosial ini seperti kolonialisme modern dalam bentuk digital. Kalau tidak bijak, anak-anak bisa jadi objek, bukan subjek,” tegasnya.
Ia menilai, wacana pembatasan media sosial bagi pelajar bukan perkara sederhana. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk menutup atau membatasi platform digital tertentu.
“Kalau bicara pembatasan media sosial, itu ranah regulasi pusat. Seperti di Cina yang bisa menonaktifkan platform tertentu, itu kebijakan nasional,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengakui media sosial juga memberi dampak positif secara ekonomi. Banyak anak muda yang memanfaatkannya sebagai ladang usaha. Namun tanpa regulasi dan edukasi yang kuat, dampak negatifnya tetap mengintai.
Terkait langkah konkret Pemerintah Kota Bandung, Soni menegaskan penanganan bullying tidak bisa dilakukan dengan kebijakan sepihak.
“Pencegahan harus dibagi dua, jangka pendek dan jangka panjang. Tidak bisa hanya reaktif setelah kejadian,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan layanan konseling di sekolah. Namun, pendekatannya tidak boleh pasif.
“Layanan konseling itu penting. Tapi jangan hanya menunggu laporan. Harus jemput bola, aktif mendeteksi potensi konflik sejak dini,” katanya.
Selain itu, ia menilai anak-anak perlu diarahkan pada kegiatan positif yang mampu mengalihkan perhatian dari ruang digital yang berisiko.
“Kita harus mengalihkan perhatian mereka ke kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat,” tambahnya.
Soni juga mengingatkan bahwa maraknya kasus yang terungkap saat ini tidak selalu berarti peningkatan signifikan dibanding masa lalu. Menurutnya, derasnya arus informasi membuat setiap kasus lebih cepat tersebar dan menjadi sorotan publik.
“Sekarang informasi sangat cepat. Kasus yang dulu mungkin tidak terlihat, sekarang langsung menyebar. Jadi terlihat lebih banyak,” ucapannya
Meski begitu, ia menegaskan bahwa persoalan bullying tidak boleh dianggap sepele. Tanpa intervensi serius dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, serta pemerintah, perundungan berpotensi terus berulang dan meninggalkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






