Farhan mengungkapkan, dalam operasi penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring sebanyak 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Exit Tol KM 149 Gedebage Belum Beroperasi, Warga Bandung Timur Keluhkan Akses Masih Menganggur
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20 orang yang tercatat memiliki KTP Kota Bandung. Sisanya berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang datang dari luar Pulau Jawa.
“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” ujar Farhan, Kamis (12/2/2026).
Menurut Farhan, patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang Ramadan. Pemkot Bandung ingin memastikan ruang-ruang publik tidak disalahgunakan atau dialihfungsikan menjadi ruang pribadi oleh pihak tertentu.
“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti arus pendatang yang masuk ke Kota Bandung menjelang Ramadan. Pemerintah, kata dia, tidak dapat sepenuhnya memantau kedatangan sejak awal. Namun, ketika para pendatang tersebut terjaring razia, Pemkot akan memberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan.
“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” jelas Farhan.
Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan seluruh tempat hiburan malam akan ditutup selama bulan Ramadan. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap suasana Ramadan 2026 dapat berlangsung kondusif, sekaligus tetap menjunjung ketertiban sosial di ruang publik.