Daerah

Reklame Bahayakan Pejalan Kaki di Jalan Jakarta, Satpol PP Baru Bertindak Usai Warga Terluka

KORANMANDALA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akhirnya menertibkan papan reklame yang menghalangi trotoar di Jalan Jakarta, Senin (9/2/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah terjadi insiden yang melukai seorang pejalan kaki, memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan fasilitas publik.

Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang ibu yang baru turun dari angkutan umum mengalami luka di bagian dahi setelah terbentur sudut tajam papan iklan berbahan pelat logam yang terpasang rendah dan berada tepat di tengah jalur pedestrian, dekat kawasan Jembatan Pelangi.

ADVERTISEMENT

Padahal, keberadaan papan reklame tersebut diketahui telah lama mengganggu fungsi trotoar. Namun, penertiban baru dilakukan petugas setelah adanya korban.

Rekor Lengkap Persib Bandung Kontra Klub Thailand Jelang Hadapi Ratchaburi FC

“Harusnya dari kemarin-kemarin sudah ditindak. Jangan kalau sudah ada kejadian baru sibuk dilepas atau dibersihkan,” ujar Hendra (47), pedagang di sekitar lokasi, saat ditemui Selasa (10/2/2026).

Hendra menilai sikap aparat terkesan reaktif dan menunjukkan adanya pembiaran terhadap pelanggaran ruang publik yang secara nyata membahayakan keselamatan pejalan kaki.

“Kesannya seperti dibiarkan. Padahal jelas itu mengganggu fungsi trotoar,” katanya.

Satpol PP baru mengamankan papan iklan tersebut beserta sejumlah material serupa pada Senin sore sekitar pukul 17.20 WIB, beberapa jam setelah insiden terjadi. Penertiban yang dilakukan belakangan ini dinilai warga sebagai respons atas kejadian, bukan hasil pengawasan rutin.

Warga berharap Satpol PP tidak hanya bertindak setelah muncul korban, melainkan melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala sebagai upaya pencegahan.

“Kalau sudah begini, yang dirugikan masyarakat. Jangan tunggu ada yang berdarah dulu baru bergerak,” pungkas Hendra.(Muhamad Yura Adani Putra/MG)

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

4 menit ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

1 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

2 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

3 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

5 jam ago