ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional oleh pemerintah daerah.
Usulan tersebut dinilai strategis untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, usulan tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat merespons lebih cepat kerusakan jalan nasional, khususnya yang berada di kawasan perkotaan dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
PKL Kembali Marak Manfaatkan Trotoar di Sejumlah Kawasan Pusat Kota Bandung
“Secara kewenangan kami tidak bisa memperbaiki jalan nasional, padahal kerusakannya jelas terlihat dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Salah satu ruas jalan yang diusulkan untuk dikelola pemerintah daerah adalah jalur dari kawasan Pasteur menuju pusat Kota Bandung yang hingga kini berstatus sebagai jalan nasional.
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu jalan nasional. Tahun 2026 akan kami rekonstruksi menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat, dengan mekanisme kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.
Dukungan terhadap usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romli. Ia menilai langkah yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat bukan bentuk pengambilalihan kewenangan pemerintah pusat, melainkan strategi percepatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kami pada prinsipnya menyambut baik apa yang ingin dilakukan Pak Gubernur. Ini langkah strategis untuk mempercepat respons pembangunan dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Romli saat dihubungi Koran Mandala, Senin (9/2/2026).
Menurut Romli, pengelolaan yang lebih dekat ke pemerintah daerah akan mempermudah koordinasi serta memangkas proses administratif yang selama ini dinilai berbelit.
“Kalau pengelolaannya bisa dilakukan oleh daerah, koordinasi tentu lebih mudah. Penanganan konektivitas antarwilayah juga bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” katanya.
Romli juga menilai kebijakan tersebut penting untuk menekan tingginya biaya ekonomi akibat keterlambatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Kerusakan jalan yang lambat ditangani, menurutnya, berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Kerusakan jalan menghambat mobilitas, mengganggu distribusi barang, dan pada akhirnya membebani masyarakat. Jadi langkah Pak Gubernur ini relevan untuk menekan biaya ekonomi tinggi akibat infrastruktur yang lambat ditangani,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran bahwa pengelolaan jalan nasional oleh daerah akan membebani APBD Jawa Barat, Romli menegaskan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada anggaran, melainkan pada kejelasan tanggung jawab kewenangan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






