ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Angka perceraian di Kota Bandung sepanjang tahun 2025 terbilang masih tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bandung, tercatat 7.119 perkara perceraian yang diajukan, terdiri dari 5.520 cerai gugat oleh pihak istri dan 1.599 cerai talak oleh pihak suami. Dari jumlah tersebut, 6.643 perkara telah diputus.
Data PA Bandung juga menunjukkan bahwa faktor perselisihan atau pertengkaran rumah tangga menjadi penyebab tertinggi perceraian, dengan 3.459 kasus. Sementara itu, faktor ekonomi menempati urutan kedua dengan 1.839 kasus sepanjang 2025.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai tingginya angka perceraian tidak bisa disederhanakan hanya pada persoalan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Sergio Castel Mulai Latihan Bersama Persib, Tambah Opsi Lini Depan Maung Bandung
“Penyebabnya tentu beragam. Bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pendidikan, termasuk pemahaman keagamaan dalam membangun rumah tangga,” ujar Maulana, Sabtu (7/2/2026).
Ia menyoroti masih maraknya pernikahan dini di Jawa Barat yang dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya angka perceraian. Menurut Maulana, pernikahan dini kerap dipicu oleh keterbatasan ekonomi serta rendahnya akses pendidikan.
“Banyak perceraian berawal dari pernikahan dini. Ketika pendidikan tidak bisa dilanjutkan, menikah dianggap sebagai jalan keluar. Bahkan ada juga yang dinikahkan oleh orang tuanya dengan harapan bisa memperbaiki kondisi ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maulana mengkritisi belum adanya program pemerintah daerah yang secara khusus dan serius menyasar pencegahan masalah sosial, termasuk tingginya angka perceraian.
“Kalau melihat arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam RPJMD sendiri diakui bahwa tiga tahun pertama lebih fokus pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan, PJU, dan bangunan sekolah. Itu masih pembangunan fisik, belum menyentuh pembangunan kualitas manusianya,” katanya.
Ia menilai pendekatan pemerintah masih bersifat reaktif, yakni baru bergerak setelah persoalan sosial terjadi, bukan melalui langkah pencegahan sejak dini.
“Upaya pencegahan agar masalah sosial seperti perceraian ini tidak terus berulang, saya melihat belum ada langkah konkret atau program khusus yang benar-benar dijalankan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






