KORANMANDALA.COM –Pagi yang seharusnya tenang di Jalan Raya Bayongbong–Samarang mendadak berubah mencekam. Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Cibodas, RT 01 RW 01, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Insiden itu melibatkan mobil pikap Daihatsu Grand Max bernomor polisi D 8347 YQ dan angkutan kota jurusan Samarang–Garut dengan nomor polisi Z 1973 EF.
Sisi Gelap Apartemen Transit di Bandung, Maraknya Prostitusi Daring
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun benturan keras membuat dua kendaraan rusak dan pagar rumah warga hancur dihantam angkot.
Berdasarkan informasi di lokasi, mobil pikap yang dikemudikan Toni Patoni (43) melaju dari arah Bayongbong menuju Samarang dengan kecepatan cukup tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga terkejut melihat seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
Refleks menghindar justru berujung petaka. Mobil pikap menghantam bagian belakang angkutan kota yang tengah berhenti atau ngetem di tepi jalan. Benturan itu mendorong angkot yang dikemudikan Engkos Koswandi (58) meluncur tak terkendali hingga menghantam pagar rumah milik warga bernama Firman Sidik.
Pagar rumah warga tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Sementara warga sekitar sempat berhamburan keluar rumah akibat suara benturan keras yang memecah suasana pagi.
Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah di Polsek Bayongbong,” ujar AKP Gopar.
Polisi mengimbau pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama di kawasan permukiman dan aktivitas warga, serta mengurangi kecepatan guna mencegah kecelakaan serupa terulang.
