KORANMANDALA.COM –Apartemen transit di Bandung tumbuh pesat seiring tingginya mobilitas kota pendidikan dan pusat aktivitas ekonomi.
Skema sewa harian menawarkan fleksibilitas bagi wisatawan, mahasiswa, hingga pekerja kontrak. Namun di balik kemudahan itu, tersimpan persoalan laten: lemahnya pengawasan dan kekosongan regulasi yang membuka ruang penyalahgunaan unit hunian.
Hunian vertikal yang sejatinya dirancang sebagai tempat tinggal sementara perlahan bergeser fungsi. Ketika pengelolaan sewa harian berjalan di luar sistem pengawasan gedung, apartemen tidak lagi sekadar ruang privat, melainkan potensi titik rawan masalah sosial.
Risiko di Balik Fenomena Kosan Transit Bandung: Antara Mobilitas Tinggi dan Kualitas Kesehatan Ruang
Tamu Tanpa Wajah: Celah Pengawasan di Balik Self Check-In
Di kawasan strategis seperti Cihampelas, Soekarno-Hatta, dan Pasteur, unit apartemen sewa harian tumbuh masif. Praktik self check-in tanpa verifikasi identitas langsung membuat arus keluar-masuk penghuni sulit dipantau manajemen gedung.
Akses 24 jam dengan kontrol terbatas menciptakan celah pengawasan serius, terlebih ketika pencatatan tamu tidak terintegrasi dengan sistem keamanan seperti kartu akses atau CCTV. Akibatnya, aktivitas di dalam unit nyaris tak terlacak secara administratif.
Dalam konteks hunian vertikal, kondisi ini menciptakan blind spot pengelolaan—ruang privat yang berjalan di luar kendali pengelola gedung.
Ketika Ruang Privat Disalahgunakan
Sepanjang 2025, aparat penegak hukum di Kota Bandung mencatat sejumlah kasus penyalahgunaan unit apartemen untuk praktik prostitusi daring dan aktivitas ilegal lainnya.
Karakter unit yang tertutup, masa sewa singkat, serta transaksi yang berlangsung di luar sistem resmi pengelola membuat praktik tersebut sulit terdeteksi sejak dini.
Dampaknya tidak berhenti pada unit yang disalahgunakan. Penghuni tetap mengeluhkan kebisingan, keluar-masuk tamu tanpa identitas jelas, hingga penggunaan fasilitas bersama oleh penyewa harian yang tidak terkontrol. Ketertiban dan rasa aman menjadi korban dari lemahnya tata kelola.
Reputasi Gedung Terancam, Investasi Ikut Goyah
Longgarnya pengawasan perlahan menggerus citra apartemen sebagai hunian jangka panjang. Gedung yang dipersepsikan rawan pelanggaran cenderung dihindari calon penyewa tahunan maupun pembeli. Dalam jangka menengah, kondisi ini berpotensi menekan nilai properti dan menurunkan minat investasi.
Masalah sewa harian akhirnya tidak lagi sebatas urusan bisnis, melainkan menyentuh keberlanjutan lingkungan hunian dan rasa aman penghuni.
Terjebak di Wilayah Abu-Abu Regulasi
Akar persoalan ini tak lepas dari lemahnya sinkronisasi aturan. Penindakan di lapangan umumnya mengacu pada Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, yang menindak dampak sosial seperti perbuatan asusila atau gangguan ketertiban. Namun regulasi ini tidak mengatur secara spesifik legalitas model bisnis sewa jangka pendek di apartemen.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun menegaskan fungsi apartemen sebagai hunian. Realitas di lapangan justru bergeser ke arah penginapan komersial tanpa rezim perizinan pariwisata yang jelas.
Kekosongan ini membuat sanksi administratif kerap tidak menimbulkan efek jera. Setelah penindakan, aktivitas serupa mudah muncul kembali karena tidak ada mekanisme perizinan yang menutup celah secara permanen.
Antara Kemudahan dan Risiko Sosial
Berbagai kasus dan keluhan penghuni menunjukkan bahwa apartemen transit berpotensi menjadi ruang berisiko ketika sewa harian tidak diimbangi pengawasan ketat dan kepastian hukum.
Penguatan peran pengelola gedung melalui verifikasi identitas tamu, integrasi sistem keamanan, serta patroli rutin menjadi kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut memperjelas rezim perizinan sewa jangka pendek dan mendorong transparansi platform digital penyewaan.
Fenomena apartemen transit di Bandung menyingkap wajah lain urbanisasi dan ekonomi digital: hunian sementara yang menawarkan kemudahan, namun menyimpan potensi masalah sosial ketika regulasi dan pengawasan tidak berjalan beriringan.
