KORANMANDALA.COM –Izin Lembaga Konservasi (LK) Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) resmi dicabut oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terhitung sejak 3 Februari 2026. Izin tersebut sebelumnya dipegang Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sejak 2003 dan sejatinya masih berlaku hingga 2033.
Humas Bandung Zoo, Sulhan Sayafi’i, menyebut pencabutan izin dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Bandung selaku pemilik lahan.
“Alasan pencabutan izin karena pemilik lahan, dalam hal ini Pemkot Bandung, meminta agar izin konservasi dicabut,” ujar Sulhan kepada Koran Mandala, Kamis (5/2/2026).
Geopix Apresiasi Langkah Pemerintah Tangani Kebun Binatang Bandung
Sulhan mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan lanjutan terkait pengelolaan maupun rencana pengoperasian kembali kebun binatang. Meski sebelumnya beredar informasi bahwa pengunjung masih diperbolehkan masuk, kondisi di lapangan menunjukkan seluruh akses tetap ditutup.
“Hari ini seharusnya pengunjung masih boleh masuk, tapi faktanya pengunjung yang sudah terdaftar pun tidak diperkenankan masuk. Perkiraannya ada ratusan orang, termasuk beberapa grup kunjungan,” katanya.
Terkait nasib satwa, Sulhan memastikan bahwa perawatan dan penyediaan pakan kini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan. Saat ini, Bandung Zoo tercatat memiliki 711 ekor satwa dari berbagai jenis.
“Untuk pakan dan perawatan satwa sekarang ditangani oleh Kementerian Kehutanan. Kami tetap fokus merawat satwa,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 124 pegawai Bandung Zoo masih tetap bekerja seperti biasa. Namun, kejelasan terkait penggajian belum didapatkan hingga saat ini.
“Pegawai masih bekerja. Informasinya akan diambil alih oleh Pemkot Bandung dan gaji dibayarkan oleh pemerintah kota. Tapi sampai sekarang belum ada skema resmi. Katanya baru akan dikeluarkan sekitar satu minggu ke depan,” jelas Sulhan.
Ia menegaskan, sejak pencabutan izin LK, pengelolaan Kebun Binatang Bandung tidak lagi berada di bawah yayasan.
“Sekarang bukan di bawah yayasan lagi. Siapa yang berwenang menyuruh tutup, ya kami ikuti. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan ke depan, padahal ini satu-satunya sarana edukasi dan konservasi satwa di Kota Bandung,” ungkapnya.
Sulhan pun meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi terkait pembukaan kembali Bandung Zoo.
“Mohon maaf, tunggu sampai ada pengumuman dari kami bahwa kebun binatang ini bisa dikunjungi kembali. Saat ini masih tertutup,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan pencabutan izin merupakan langkah untuk menyelamatkan satwa.
“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
