Jumat, 27 Februari 2026 3:43

KORANMANDALA.COM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres melalui Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) resmi menahan seorang pria berinisial TP (26), warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

TP merupakan pemilik Wedding Organizer (WO) KUMAKITA yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.

Penahanan dilakukan pada Kamis (3/2/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Tersangka dijerat Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak Garut, Satu Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, kasus ini bermula di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Korban berinisial Sarah, yang hendak melangsungkan pernikahan, menggunakan jasa Wedding Organizer KUMAKITA milik tersangka.

Korban memilih paket pernikahan lengkap yang meliputi layanan wedding organizer, master of ceremony (MC), make up artist, dokumentasi foto dan video, dekorasi, katering, musik, hingga wedding effect. Paket tersebut telah dibayar lunas oleh korban kepada tersangka dengan total nilai Rp72.300.000.

Namun menjelang hari pelaksanaan pernikahan, sejumlah vendor justru menghubungi korban dan menyampaikan bahwa pembayaran dari pihak Wedding Organizer belum diterima. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui tersangka tidak melunasi pembayaran kepada para vendor.

“Uang yang telah diterima dari korban justru digunakan oleh tersangka untuk menutup utang dan memenuhi kebutuhan pribadinya,” ujar AKP Joko.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp59.800.000. Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran serta rekening koran dari beberapa bank yang berkaitan dengan aliran dana transaksi.

“Saat ini tersangka TP telah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Joko.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa Wedding Organizer serta memastikan adanya transparansi dan kejelasan alur pembayaran kepada vendor, guna menghindari kejadian serupa.

Exit mobile version