Kamis, 26 Februari 2026 18:00

KORANMANDALA.COM –Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun karakter generasi muda yang berakhlak, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres melaksanakan kegiatan preemtif dengan menjadi narasumber di Pondok Pesantren Yadul Ulya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (4/12/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Ponpes Yadul Ulya tersebut dipimpin oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut, Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, bersama sejumlah anggota. Dalam kesempatan itu, Sat Binmas memberikan edukasi terkait bahaya (perundungan) serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aiptu Umar Taufik menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para santri agar terhindar dari perilaku menyimpang, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan saling menghargai.

AA Abdul Rozak: Arcamanik Harus Siap Menopang Ambisi Bandung sebagai Kota Wisata

“Kami ingin para santri memahami bahwa bullying dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, memiliki dampak serius, tidak hanya secara psikologis tetapi juga secara hukum,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut beserta tim, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Yadul Ulya Ustadz Angga Tirta Widya, Ustadz Renaldi selaku staf pengajar, serta sekitar 60 siswa-siswi kelas 1 hingga 3 SMA Yadul Ulya.

Selain materi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta bahaya bullying, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta penguatan nilai moral melalui sesi motivasi dan muhasabah yang ditutup dengan doa bersama.

Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan edukatif, sehingga mendorong partisipasi aktif para santri dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar pesantren, sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam membentengi generasi muda dari kekerasan dan berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial.

Exit mobile version