Sabtu, 28 Februari 2026 1:52

KORANMANDALA.COM –Sengketa bisnis penjualan air antara Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning dan Indramayu kembali memunculkan persoalan baru. Kali ini, mencuat dugaan adanya transfer uang sebesar Rp50 juta kepada seorang oknum aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kuningan.

Menanggapi isu tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan transfer yang dilakukan manajemen PAM Tirta Kamuning.

“Soal dugaan transfer itu, saya tidak tahu. Namun selama permasalahan ini melibatkan PAM Kuningan, saya selalu meminta agar persoalan dibuka secara terang dan diselesaikan dengan cepat,” ujar Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (3/2/2026).

Surabi 46 Cipadung: Asap Tungku, Rasa Tradisi, dan Senja Manglayang di Bandung Timur

Menurut Dian, perintah yang pernah ia sampaikan kepada jajaran PAM Tirta Kamuning semata-mata agar permasalahan diselesaikan melalui klarifikasi dan diskusi, bukan dengan cara lain.

“Yang saya perintahkan itu hanya klarifikasi atau diskusi untuk membereskan masalah, dan itu pernah saya sampaikan,” katanya.

Terkait munculnya dugaan setoran uang tersebut, Dian menegaskan tidak pernah memberikan perintah apa pun kepada manajemen PAM Tirta Kamuning.

“Sumpah demi Allah, saya tidak tahu soal kegiatan itu. Saya tidak pernah memerintahkan apa pun selain meminta direktur utama untuk bersikap terbuka dan memberikan penjelasan atas persoalan yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut dugaan transfer uang Rp50 juta tersebut.

“Soal transfer Rp50 juta itu, kami akan mencari keterangan, bukti, serta kepentingannya untuk apa,” ujar Ujang saat ditemui usai menerima audiensi di Kantor DPRD Kuningan.

Ujang menambahkan, DPRD Kuningan sebelumnya telah memastikan akan mengusut secara menyeluruh dugaan pelanggaran dalam proyek pipanisasi PAM Tirta Kamuning. Langkah itu diambil menyusul terbitnya surat peringatan berjenjang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.

“Kami di DPRD akan mengumpulkan data, fakta, dan bukti sebelum mengambil sikap resmi. Kami juga berterima kasih kepada Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), PAM Tirta Kamuning, BBWS Cimanuk Cisanggarung, Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, serta Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang telah hadir dalam rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan, DR Ukas Suharfaputra, membantah kabar adanya pengiriman uang kepada aktivis LSM tersebut. Ia menyebut informasi itu tidak benar.

“Kabar itu hoaks, tidak benar. Isu serupa juga pernah muncul sebelumnya, bahkan disebut-sebut nilainya sampai Rp100 juta,” kata Ukas.

Ukas menyatakan saat ini dirinya lebih fokus memberikan keterangan terkait aktivitas manajemen PAM Tirta Kamuning kepada DPRD Kuningan.

“Di tengah permasalahan ini, saya fokus memberikan penjelasan kepada DPRD, seperti dalam rapat dengar pendapat tadi,” pungkasnya.

(Hendra Purnama)

Koranmandala.com

Exit mobile version