KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menilai insiden serangan anjing yang terjadi di Kelurahan Warung Muncang sebagai peristiwa yang dapat ditangani melalui mekanisme standar dan prosedur rutin. Penanganan kasus tersebut, menurut Pemkot, telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa setiap kejadian di wilayah kota akan ditangani oleh perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya. Namun, Farhan menekankan bahwa penanganan insiden tersebut tidak memerlukan perlakuan khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan kejadian pasti kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Pemerintah hadir melalui dinas terkait dan penanganannya sudah berjalan secara terpadu,” ujar Farhan, Sabtu (31/1/2026).
Update Korban Longsor Cisarua Bandung, Tim SAR Temukan Empat Jenazah Baru
Farhan tidak secara spesifik menyinggung tingkat keparahan insiden maupun potensi risiko lanjutan bagi masyarakat. Ia lebih menekankan bahwa sistem penanganan yang dimiliki Pemkot Bandung dinilai sudah cukup untuk merespons kejadian serupa.
Dalam penanganannya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berkoordinasi dengan aparat kewilayahan Kelurahan Warung Muncang. Penyelesaian awal dilakukan melalui mediasi antara orang tua korban dan pemilik anjing, yang difasilitasi di tingkat lingkungan.
DKPP juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk memastikan korban mendapatkan layanan medis. Berdasarkan laporan yang diterima, korban telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pindad.
Sementara itu, untuk aspek kesehatan hewan, DKPP bersama petugas Kecamatan Andir melakukan inspeksi ke lokasi kandang anjing di Kelurahan Dungus Cariang. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kondisi fisik anjing yang diduga terlibat dalam insiden.
Sesuai prosedur standar, anjing tersebut kini menjalani masa observasi selama 14 hari guna memastikan tidak adanya gejala rabies. Apabila selama masa observasi tidak ditemukan indikasi rabies, DKPP akan melakukan vaksinasi sebagai langkah pencegahan lanjutan.
DKPP juga memberikan edukasi kepada pemilik anjing terkait perawatan dan kesehatan hewan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan terhadap kejadian tersebut.
Pemkot Bandung meminta warga agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan serupa, sembari menegaskan bahwa penanganan insiden ini telah berada dalam koridor prosedur yang berlaku.
