ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Wacana penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dalam anggaran murni tahun 2026 akhirnya ditepis Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan BPMU tidak dihapus, melainkan dialihkan menjadi skema beasiswa yang lebih terarah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosial pribadinya untuk merespons berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait nasib program BPMU.
ADVERTISEMENT
DPRD Jabar Panggil Disdik dan Bappeda, Skema BPMU Jadi Beasiswa Dinilai Minim Transparansi
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi dalam unggahannya, Kamis (29/1/2026).
Menurut Dedi, perubahan skema ini dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan, termasuk peserta didik di sekolah swasta yang selama ini bergantung pada dukungan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Siti Muntamah, menilai langkah Pemprov Jabar sebagai upaya memperkuat prinsip keadilan dalam akses pendidikan.
Namun demikian, legislator yang akrab disapa Umi Siti itu menekankan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran kebijakan semata. Ia mendorong agar program beasiswa hasil pengalihan BPMU dimasukkan langsung dalam APBD murni 2026.
“Saya mendorong agar beasiswa ini dibayarkan melalui APBD murni 2026, jangan sampai menunggu atau bergeser ke APBD Perubahan,” kata Umi Siti, Jumat (31/1/2026).
Menurutnya, penempatan anggaran pada APBD murni akan mempercepat realisasi bantuan dan memberikan kepastian bagi siswa yang telah memenuhi kriteria penerima. Pendidikan, kata dia, merupakan hak dasar yang tidak boleh tertunda oleh persoalan teknis penganggaran.
“Kalau masuk anggaran murni, realisasinya lebih mudah dan hak anak-anak untuk memperoleh beasiswa bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Umi Siti juga menilai kebijakan ini berpotensi menjadi penopang penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan swasta di Jawa Barat, sekaligus menjawab kegelisahan siswa dan orang tua yang selama ini menanti kepastian bantuan pendidikan.
“Itu akan menjadi dukungan yang strategis bagi sekolah swasta dan murid-murid yang memang sudah menunggu kepastian,” tambahnya.
Ia pun menyatakan optimistis kebijakan pengalihan BPMU menjadi program beasiswa akan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Jawa Barat serta memperkuat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






