ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik memiliki dasar historis yang kuat serta tidak menghilangkan memori kolektif masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak. Pemkot melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan budayawan dan perangkat daerah terkait.
Saat ini, Pemkot Bandung telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk ditelaah lebih lanjut. Kajian tersebut juga dilengkapi dengan data dan dokumentasi yang dimiliki oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
ADVERTISEMENT
Pengamat Hukum Nilai Wakil Wali Kota Bandung Berstatus Tersangka Perlu Dinonaktifkan Sementara
“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami, ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi nanti akan kita sesuaikan,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, dalam kajian tersebut dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang telah melekat dan digunakan masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias, dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.
“Kemungkinannya nanti satu taman bisa punya beberapa nama. Nama yang lama tetap digunakan, tapi ditambah dengan nama berdasarkan kajian sejarah,” katanya.
Ia mencontohkan, sejumlah taman di Kota Bandung selama ini dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda oleh masyarakat. Perbedaan tersebut justru menjadi bagian penting dalam kajian toponimi karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.
“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” ujarnya.
Terkait anggaran, Farhan menegaskan bahwa kajian penataan nama taman kota tidak membutuhkan biaya besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilaksanakan melalui kerja sama lintas perangkat daerah.
“Anggaran rutin. Tidak besar. Tidak sampai miliaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses kajian melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kajian tersebut juga akan melalui uji akademis sebelum ditetapkan, yang berpotensi memunculkan diskursus publik.
“Kajiannya harus melalui uji akademis terlebih dahulu. Uji akademis itu tentu akan memunculkan perdebatan yang sehat,” katanya.
Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota tersebut dapat diselesaikan pada Maret mendatang. Ia berharap proses ini menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah dan identitas warganya.
“Target kami, pada bulan Maret kajian ini sudah selesai,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






