ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Polsek Kadungora, Polres Garut, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa seorang warga yang tertemper kereta api Mutiara Selatan jurusan Surabaya Gubeng–Bandung di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tepatnya di KM 199+2/3 Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, arah menuju Bandung.
Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Korban diketahui bernama Ikhsan (18), seorang laki-laki warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
Tingginya Pemohon Paspor Dorong Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Garut
Kapolsek Kadungora KOMPOL Alit Kadarusman, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, pengamanan area, serta koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Alit.
Ia menjelaskan, petugas telah melakukan olah TKP awal, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan PT KAI dan petugas medis untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban.
“Langkah-langkah awal telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk koordinasi lintas instansi,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, serta selalu mematuhi aturan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






