KORANMANDALA.COM – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap proses penegakan hukum, termasuk terkait perkara yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Farhan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan dengan suatu perkara. Itu harus dihormati,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Gaya Hidup Investasi di Jantung Kota: Pegadaian Kanwil X Jabar Gelar Festival Tring! di PVJ Bandung
Ia menegaskan akan bersikap kooperatif apabila diminta hadir atau dimintai keterangan dalam proses hukum tersebut.
“Tentu saya akan menghormati dan bersikap kooperatif jika keterangan saya dibutuhkan,” ujarnya.
