KORANMANDALA.COM –Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak akan mengalokasikan bantuan anggaran untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai rapat kerja Komisi V DPRD Jabar bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Maulana mengaku harus menyampaikan kabar yang kurang menggembirakan, khususnya bagi pengelola dan civitas sekolah swasta di Jawa Barat.
“Saya baru saja selesai mengikuti rapat dengan mitra Komisi V, yakni Dinas Pendidikan Jawa Barat. Dengan berat hati, saya harus menyampaikan kabar yang tentu tidak nyaman, terutama bagi rekan-rekan di sekolah swasta,” ujar Maulana, dikutip Rabu (28/1/2026).
Gaya Hidup Investasi di Jantung Kota: Pegadaian Kanwil X Jabar Gelar Festival Tring! di PVJ Bandung
Ia menegaskan, bantuan dari Pemprov Jabar untuk sekolah swasta pada tahun 2026 dipastikan tidak tersedia sama sekali.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta pada tahun 2026 pada akhirnya harus saya sampaikan bernilai nol rupiah,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan pendidikan bagi sekolah swasta melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut sempat diwacanakan akan dialihkan menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun, rencana tersebut dipastikan tidak terealisasi pada tahun anggaran 2026.
“Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya ada BPMU. Kemudian sempat direncanakan akan diubah menjadi beasiswa personal atau beasiswa operasional sekolah. Namun faktanya, pada 2026 bantuan pemerintah provinsi untuk sekolah swasta tetap nol rupiah,” jelas Maulana.
Menurut Maulana, penghapusan bantuan ini disebut-sebut terjadi akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan anggaran di tingkat provinsi. Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya berdampak langsung pada sektor pendidikan swasta.
“Kalau memang ada tunggakan di pemerintah provinsi, seharusnya tunggakan itu tidak dibebankan pada hal-hal yang tidak berkaitan langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila tunggakan tersebut berasal dari pekerjaan fisik, maka penyesuaian anggaran seharusnya difokuskan pada sektor terkait, bukan justru mengorbankan bantuan pendidikan.
“Jika tunggakan itu berasal dari pekerjaan fisik, mestinya penyesuaian anggaran juga dilakukan di sektor fisik, bukan pada bantuan pendidikan,” imbuhnya.
Maulana juga menyampaikan adanya informasi bahwa bantuan untuk sekolah swasta berpotensi kembali dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.Namun, Komisi V DPRD Jawa Barat masih meragukan realisasi rencana tersebut.
“Memang ada kabar bahwa bantuan itu akan dianggarkan pada perubahan APBD 2026. Tetapi kami di Komisi V cukup meragukan hal tersebut, karena anggaran perubahan sifatnya belum pasti,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Maulana berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mencari alternatif kebijakan lain untuk tetap mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui keberadaan sekolah-sekolah swasta.
“Mudah-mudahan pemerintah provinsi bisa menemukan arah kebijakan lain agar upaya perbaikan kualitas pendidikan di Jawa Barat tetap berjalan, termasuk melalui peran sekolah swasta,” pungkasnya.
