ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan empat orang tersangka.
Dua tersangka berperan sebagai pelaku pencurian, sementara dua lainnya sebagai pembeli sepeda motor hasil kejahatan yang dipasarkan melalui media sosial.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis, S.H., mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, di Dusun I RT 001/RW 001 Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan.
ADVERTISEMENT
Pasca Longsor Cisarua, BPBD Bandung Barat Imbau Warga Tetap Bertahan di Pengungsian
Dalam peristiwa tersebut, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
Setelah berhasil mencuri, pelaku menjual motor tersebut melalui akun media sosial dengan harga Rp1,7 juta. Kendaraan hasil curian itu kemudian dibeli oleh dua tersangka lainnya tanpa disertai kelengkapan dokumen resmi.
“Empat orang tersangka telah kami amankan, masing-masing berinisial D (33) dan R (28) sebagai pelaku pencurian, serta R (48) dan A (22) sebagai pembeli barang hasil kejahatan,” ujar Abdul Azis, Senin (25/1/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2013, satu buah kunci T, satu buah mata kunci T, serta satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, tersangka D dan R dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun dan denda hingga Rp500 juta. Sementara tersangka R dan A dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, khususnya dalam transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur harga murah serta selalu memastikan kelengkapan surat kendaraan, sekaligus menggunakan kunci ganda untuk meningkatkan keamanan.
(Hendra Purnama)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






