ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Desa Cilengkrang memberikan klarifikasi atas keluhan sebagian warga terkait penutupan akses jalan di wilayah Babakan Pasir Angin RT 02 RW 07, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Penutupan jalan yang berlangsung sejak Kamis sore.
Salah satu perangkat desa, jack , yang menjabat sebagai staf Desa Cilengkrang, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan acara pernikahan anak Kepala Desa, pihak desa telah melakukan musyawarah dengan para ketua RW dan RT setempat sekitar tiga minggu sebelumnya.
Dalam musyawarah tersebut, para RT dan RW diminta untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait rencana kegiatan dan pengaturan lalu lintas sementara.
ADVERTISEMENT
Warga Keluhkan Penutupan Jalan Umum untuk Pernikahan Anak Kepala Desa di Cilengkrang
“Dari pihak desa sudah ada musyawarah sebelumnya dengan para RW dan RT. ujar Jack saat dikonfirmasi,” Sabtu 24/1
Ia juga menegaskan bahwa penutupan jalan tidak dilakukan secara total tanpa solusi. Pemerintah desa telah menyiapkan jalur alternatif agar aktivitas warga tetap dapat berjalan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kepala Desa yang tidak akan menutup jalan apabila tidak tersedia akses pengganti.
“Kalau tidak ada jalan alternatif, pasti tidak akan ditutup. Itu sudah menjadi pertimbangan dari Pak Kades,” jelasnya.
Terkait adanya keluhan warga yang merasa belum mendapatkan informasi, Jack mengakui kemungkinan adanya penyampaian yang belum merata. Namun pihak desa terbuka terhadap masukan dan siap melakukan koordinasi lanjutan dengan perangkat desa, petugas keamanan lingkungan, serta para RW dan RT.
“Kalau memang ada kontra atau keluhan, insyaallah akan kami koordinasikan. Rencananya Minggu malam setelah acara selesai, area akan dibongkar dan aktivitas warga hari senin bisa kembali normal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan hajatan di lingkungan desa juga dimaksudkan sebagai bentuk kebersamaan dan hiburan bagi warga Desa Cilengkrang, bukan semata-mata kepentingan pribadi.
“Pelaksanaan hajatan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Ini juga sebagai bentuk kebersamaan dan hiburan bagi warga Desa Cilengkrang,” ujarnya
Ketua RW 07 Babakan Pasir Angin, Dadang, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan acara pernikahan anak Kepala Desa Cilengkrang, pihak desa telah melakukan musyawarah dengan para RW dan RT sekitar tiga minggu sebelumnya.
“Sebelumnya sudah ada musyawarah dari Pak Kades dengan para RW dan RT sekitar tiga minggu sebelum acara, dan kami diminta menyampaikan ke warga secara lisan. Penutupan jalan juga disertai jalan alternatif,” ujar Dadang, Ketua RW 07.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






