Jumat, 27 Februari 2026 0:57

KORANMANDALA.COM – Persoalan di Kota kembali disorot DPRD Kota Bandung. Dengan volume mencapai sekitar 1.500 ton per hari, masalah ini dinilai bukan isu baru, melainkan krisis menahun yang hingga kini belum ditangani secara serius dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Anggota DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, secara terbuka mengkritisi pernyataan Wali Kota Bandung yang menyebut persoalan sampah sebagai “masalah besar saat ini”.

Menurut Agus, narasi tersebut justru menunjukkan kegagalan membaca sejarah dan lemahnya konsistensi kebijakan dalam pengelolaan sampah.

Atep Nilai Kurzawa Berpotensi Angkat Kualitas Lini Kiri Persib

“Kalau hari ini disebut masalah besar, itu keliru. Ini masalah lama, menahun, dan faktanya progres penanganannya belum bisa disebut berhasil. Yang dibutuhkan itu kebijakan tegas dan konsisten, bukan reaktif dan plin-plan,” ujar Agus.

Agus menilai, selama bertahun-tahun Pemkot Bandung cenderung berputar pada wacana, tanpa lompatan kebijakan yang mampu menyentuh akar persoalan. Salah satu contohnya adalah polemik penggunaan insinerator sebagai solusi pengolahan sampah.

Ia mengungkapkan, bahkan sebelum adanya pelarangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dirinya telah mengingatkan bahwa insinerator bukan jawaban utama atas krisis sampah Bandung.

“Sekitar 60 persen sampah Bandung itu sampah basah. Ini seharusnya diselesaikan di hulu. Insinerator bukan solusi utama, itu opsi terakhir untuk residu. Kalau dijadikan andalan, itu tanda gagal mengelola dari awal,” tegasnya.

Tak hanya soal teknologi, Agus juga mengkritisi pola pemilahan sampah yang setengah hati. Menurutnya, pemilahan di tingkat RW melalui petugas pemilah memang baik, namun tidak akan efektif jika rumah tangga sebagai sumber utama sampah tidak dilibatkan secara serius.

“Kalau hulunya amburadul, hilirnya pasti bermasalah. Pemilahan itu harus dimulai dari rumah tangga, bukan sekadar dipindahkan bebannya ke RW,” katanya.

Dalam konteks ini, Agus menyoroti meredupnya semangat program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang pernah menjadi kebijakan unggulan pada era almarhum Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Menurutnya, program tersebut seharusnya diperkuat dan dibudayakan, bukan ditinggalkan.

“Kang Pisman itu konsepnya benar. Jangan dikubur. Loseda, komposter, bank sampah—semua itu harus hidup di masyarakat. Tanpa budaya, teknologi sehebat apa pun akan gagal,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus menilai persoalan sampah tidak akan selesai jika tidak menjadi agenda lintas OPD. Ia menekankan perlunya keselarasan program dan anggaran di seluruh dinas, bukan hanya dibebankan pada satu atau dua instansi teknis.

“Semua OPD harus punya program pengurangan sampah. Kalau belum matang di 2026, maka 2027 harus fokus total, dengan anggaran yang jelas dan terukur di setiap dinas,” katanya.

Selain itu, Agus juga menyinggung keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di sejumlah titik strategis seperti Caringin dan Dago Pakar yang dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

“Pengelolaan oleh swasta di beberapa titik juga tidak kunjung beres. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus dievaluasi menyeluruh, transparan, dan berani menghentikan kerja sama yang tidak efektif,” pungkasnya.

Sorotan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa krisis sampah Bandung bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya keberanian politik dan konsistensi kebijakan dalam tata kelola kota.

Exit mobile version