ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pengamat ekonomi Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menilai tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat tidak bisa dilepaskan dari struktur ketenagakerjaan daerah yang sangat besar dan sensitif terhadap gejolak ekonomi, termasuk pada masa awal kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, jumlah angkatan kerja di Jawa Barat pada Februari 2025 mencapai sekitar 26,80 juta orang. Sementara itu, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS mencatat total angkatan kerja Indonesia mencapai 153,05 juta orang. Artinya, sekitar 17,5 persen tenaga kerja nasional berada di Jawa Barat.
“Dengan porsi sebesar itu, perubahan kecil saja pada sektor ekonomi di Jawa Barat akan berdampak signifikan terhadap tingkat pengangguran. Struktur ketenagakerjaan Jabar sangat sensitif,” ujar Acuviarta. Kamis 22/1
ADVERTISEMENT
Komisi V DPRD Jabar Ingatkan PHK Tertinggi Jadi Alarm Serius bagi Semua Pihak
Menurutnya, sektor-sektor penyerap tenaga kerja besar seperti industri manufaktur, pertanian, dan pertambangan seharusnya terus didorong jika pemerintah ingin menekan angka pengangguran.
“Jadi solusinya adalah bagaimana mensinergikan perkembangan lapangan usah (sektor) dalam perekonomian Jabar bisa terus tumbuh, disitu ada kebutuhan untuk penyerapan tenaga kerja, termasuk menghindari terjadinya peningkatan pengangguran.” Ujarnya
Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak sektor padat karya justru tengah terpuruk. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, pertanian, hingga perdagangan mengalami tekanan berat akibat melemahnya daya beli masyarakat, perlambatan permintaan dari negara mitra dagang, tekanan biaya impor akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta dampak kebijakan tertentu.
Acuviarta menyinggung kebijakan penutupan tambang dan moratorium pembangunan perumahan di sejumlah wilayah Jawa Barat yang dinilainya turut menambah potensi pengangguran. Ia menilai, meski kebijakan tersebut memiliki dasar filosofis dan tujuan mitigasi risiko lingkungan maupun sosial, implementasinya belum diiringi tata kelola transisi yang matang.
“Perpindahan pekerjaan itu tidak mudah. Dalam konteks ini, masalahnya bukan soal siapa benar atau salah, tetapi lemahnya tata kelola kebijakan yang amburadul dan belum terintegrasi,” katanya.
Ia menegaskan, Jawa Barat tidak cukup hanya berbangga sebagai provinsi dengan nilai investasi tertinggi secara nasional. Tantangan ke depan adalah memastikan investasi yang masuk benar-benar selaras dengan penyerapan tenaga kerja.
“Investasi di mesin logam, elektronik, dan kendaraan bermotor memang besar nilainya, tapi daya ungkit tenaga kerjanya relatif kecil. Kita harus mulai serius mendorong investasi di hilirisasi pertanian, perdagangan, dan sektor padat karya lainnya,” jelasnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penurunan pengangguran membutuhkan pendekatan menyeluruh. Mulai dari sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, kolaborasi pemerintah dan swasta, reformasi kurikulum, penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan pasar kerja, hingga skema insentif dan disinsentif kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Kita butuh road map tata kelola kebijakan yang fokus pada penyerapan tenaga kerja. Tidak bisa parsial dan insidental,” tegasnya.
Acuviarta juga mengingatkan bahwa data pengangguran dan PHK di Jawa Barat berpotensi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Pasalnya, sebagian besar data masih bergantung pada laporan unit usaha dan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Faktanya di lapangan lebih mengkhawatirkan. Banyak PHK yang tidak dilaporkan karena tidak disertai perlindungan jaminan sosial. Ini membuat persoalan ketenagakerjaan di Jabar jauh lebih serius dari yang terlihat di data resmi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






