ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kasus perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus kembali menegaskan pentingnya peran aktif sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Psikologi Komunikasi Anak dan Keluarga, Dr. Almadina Rakhmaniar, menanggapi kasus perundungan terhadap anak dengan keterlambatan bicara (speech delay) yang berujung mogok sekolah.
Almadina menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman di lingkungan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.
ADVERTISEMENT
Disdik Bandung Jelaskan Kasus Anak Speech Delay Korban Bullying hingga Mogok Sekolah
“Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua siswa. Setiap anak harus mendapatkan kesetaraan dan rasa nyaman yang sama,” ujar Almadina.
Ia menjelaskan bahwa meskipun telah tersedia sekolah berkebutuhan khusus, anak difabel tetap memiliki hak untuk bersekolah dan berbaur di sekolah umum.
“Walaupun sudah ada sekolah berkebutuhan khusus, anak-anak dengan kebutuhan khusus tetap seharusnya bisa diterima dan berbaur di lingkungan sekolah umum. Mereka berhak merasa aman dan nyaman di mana pun berada,” katanya.
Menurut Almadina, dalam situasi seperti ini peran orang tua menjadi sangat penting, terutama dalam membangun rasa aman dan kepercayaan diri anak. Di sisi lain, sekolah wajib memastikan lingkungan pendidikan berjalan secara adil, setara, dan bebas dari kekerasan.
“Ketika terjadi kasus seperti ini, orang tua perlu memberikan dukungan penuh kepada anak, sementara sekolah harus menjamin sistem perlindungan yang benar-benar berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Almadina menekankan bahwa penanganan kasus bullying tidak boleh hanya terfokus pada korban, tetapi juga pada pelaku.
“Yang bermasalah bukan hanya korban. Pelaku bullying pun sejatinya memiliki persoalan psikologis yang perlu diteliti dan ditangani agar tidak mengulang perilaku yang sama,” ungkapnya.
Ia menilai sekolah perlu membangun sistem perlindungan yang kuat melalui pendidikan karakter, penanaman empati, dan toleransi sejak dini.
“Pendidikan karakter, empati, dan toleransi harus terus disosialisasikan. Sekolah harus memiliki sistem proteksi yang jelas dan tegas,” ujar Almadina.
Sementara bagi korban, pendampingan psikologis dinilai menjadi langkah krusial dalam proses pemulihan.
“Korban membutuhkan pendampingan, baik melalui konseling maupun terapi trauma, agar kepercayaan dirinya kembali dan anak mau bersosialisasi lagi,” katanya.
Sebagai penutup, Almadina berharap keterlibatan orang tua dan pihak sekolah dapat semakin diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Setiap anak itu unik dan berbeda, dan perbedaan adalah hal yang wajar. Orang tua dan sekolah harus lebih protektif. Baik korban maupun pelaku sama-sama membutuhkan penanganan yang tepat agar persoalan ini tidak terus berulang,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






