Kamis, 26 Februari 2026 23:00

KORANMANDALA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberikan penjelasan terkait kasus seorang anak difabel dengan keterlambatan bicara () yang diduga menjadi korban perundungan hingga mengalami mogok sekolah. Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui akun Instagram pribadinya.

“Setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Tidak ada ruang untuk . Pemerintah Kota Bandung terus berupaya semaksimal mungkin,” tulis Farhan dalam unggahannya, Rabu (21/1/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar tiga bulan lalu dan telah ditangani sejak awal oleh pihak sekolah bersama Disdik Kota Bandung.

Persib Bandung Pantau Terence Kongolo, Opsi Pengganti Jika Federico Barba Hengkang

“Anak tersebut sudah mendapatkan pendampingan dari tim psikolog, baik dari pihak sekolah maupun dari dinas. Berdasarkan hasil asesmen psikolog, direkomendasikan agar anak tersebut bersekolah di sekolah berkebutuhan khusus,” ujar Asep, Rabu (21/1/2026).

Menurut Asep, anak tersebut saat ini tercatat sebagai siswa SMP Negeri 40 Bandung. Selama bersekolah, anak tersebut mengalami kesulitan dalam berkomunikasi sehingga rentan terjadi kesalahpahaman dengan teman sebayanya.

“Secara komunikasi memang terbata-bata dan memiliki kekhususan. Saat berinteraksi dengan teman-temannya, sering terjadi salah paham yang kemudian berdampak pada kondisi psikologis anak,” jelasnya.

Asep menegaskan pihak sekolah tidak lepas tangan dalam menangani kasus tersebut. Hingga kini, Disdik bersama pihak sekolah terus melakukan pendekatan kepada orang tua siswa agar anak dapat memperoleh pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhannya.

“Sekolah masih terus membujuk dan memberikan pemahaman kepada orang tua. Rekomendasinya jelas, sesuai hasil asesmen, anak tersebut sebaiknya melanjutkan pendidikan di sekolah berkebutuhan khusus agar proses belajarnya lebih optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekhawatiran utama apabila anak tetap bersekolah di SMP reguler adalah tidak maksimalnya proses pembelajaran akibat keterbatasan sumber daya pendidik.

“Jika tetap di SMPN 40, kami khawatir pembelajarannya tidak akan optimal karena memang tidak tersedia tenaga pengajar khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus,” pungkas Asep.

Exit mobile version