ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi. Uji coba dilakukan sejak Selasa (20/1/2026).
Melalui ETLE Handheld, petugas lalu lintas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara real time langsung di lapangan dengan menggunakan perangkat ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi ETLE Presisi. Setiap pelanggaran yang terekam kamera petugas akan langsung terhubung dengan pusat data nasional.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Serap Aspirasi Warga Leles Lewat Reses Masa Sidang II
“ETLE Handheld menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan ETLE mobile di Kabupaten Garut. Kehadiran perangkat genggam ini diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen,” ujar AKP Aang.
Melalui sistem ETLE Presisi, identifikasi terhadap nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran dilakukan secara otomatis. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran.
Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang elektronik langsung di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel. Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua pilihan penyelesaian, yakni membayar denda melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Melalui penerapan sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Selain itu, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran oleh petugas maupun pelanggar, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





