ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Memasuki Masa Sidang II Tahun 2026, anggota DPRD Kabupaten Garut Daerah Pemilihan (Dapil) I, Yudha Puja Turnawan, menggelar kegiatan reses di Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin (19/1/2026).
Reses yang digelar dalam rangka masa bakti 2024–2029 tersebut dihadiri Camat Leles H.R.M. Aliyudin, Kepala Desa Kandang Mukti, Kabid Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Iyan Sofyan, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kabid Dukcapil Kabupaten Garut Hendra, UPTD PUPR Kecamatan Leles, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya.
ADVERTISEMENT
Layvin Kurzawa Dipastikan Gabung Persib Bandung, Media Prancis Sebut Tinggal Teken Kontrak
Yudha Puja Turnawan menyampaikan bahwa kegiatan reses tersebut diikuti sekitar 100 orang yang merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, seperti RT, RW, kader posyandu, hingga perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam kesempatan itu, Yudha juga bersinergi dengan pemerintah daerah dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut. Masyarakat dapat langsung mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan e-KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan layanan administrasi lainnya.
Selain layanan kependudukan, Yudha bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Lembang, Kecamatan Leles, untuk menggelar pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan tersebut terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga dalam forum reses, di antaranya perbaikan pembangunan madrasah diniyah, penyediaan air bersih, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Yudha meminta agar seluruh aspirasi yang disampaikan dituangkan dalam bentuk proposal oleh pemerintah desa. Hal tersebut dinilai penting karena setiap usulan harus masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum penutupan pada minggu pertama Maret 2026, menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Pemerintah desa diminta menyiapkan proposal secara lengkap, mulai dari titik koordinat hingga lokasi usulan, karena seluruh data akan diunggah ke akun SIPD, baik milik DPRD, pemerintah desa, maupun kecamatan,” tegas Yudha.
Ia berharap melalui kegiatan reses tersebut, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara maksimal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2027 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






