Jumat, 27 Februari 2026 5:22

KORANMANDALA.COM –Polsek Cibatu, Polres , bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Taros Kapolres Garut terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ().

Langkah cepat tersebut berhasil menggagalkan dugaan praktik TPPO di wilayah Kecamatan Cibatu, Senin (19/1/2026).

Dipimpin langsung Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan seorang perempuan berinisial EN di Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Berdasarkan keterangan awal, EN diketahui merupakan warga Subang yang sebelumnya mendapat informasi lowongan pekerjaan dari seorang perempuan berinisial EK. Korban dijanjikan pekerjaan di Jakarta dengan tawaran bekerja di tempat karaoke.

Namun sebelum diberangkatkan ke Jakarta, korban terlebih dahulu dibawa ke wilayah Garut dan ditempatkan di sebuah rumah penampungan. Setelah berada di lokasi, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Korban sempat menolak untuk diberangkatkan ke Jakarta, namun justru diarahkan untuk berangkat ke Kalimantan sebagai pemandu lagu pada malam hari,” ujar AKP Amirudin Latif.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai calon korban, yakni EN (18) dan PN (34), serta seorang perempuan berinisial WN yang diduga sebagai pelaku atau penyalur tenaga kerja ilegal, warga Kecamatan Cibatu.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana TPPO, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Polsek Cibatu guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk pendalaman kasus.

AKP Amirudin Latif menegaskan pihaknya berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan seperti TPPO.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas, prosedur, dan pihak penyalurnya.

Langkah cepat ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam melindungi masyarakat serta memberantas praktik perdagangan orang di wilayah hukumnya.

Exit mobile version