ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mendesak Pemerintah Kota Bandung segera menuntaskan persoalan tata kelola Perumda Pasar yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli) dan berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp24 miliar per tahun.
Desakan itu disampaikan Ketua APAK, Yadi Suryadi, saat menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan di depan Kantor Inspektorat Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin 19 Januari 2026.
“Ini harus segera diselesaikan. Jangan ditunda-tunda. Kami memiliki sejumlah bukti dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkungan Perumda Pasar,” tegas Yadi.
ADVERTISEMENT
Menurut Yadi, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh elemen masyarakat. Namun hingga kini, ia menilai belum ada kejelasan dan langkah tegas dari Pemerintah Kota Bandung terkait persoalan yang dinilai sudah berlangsung lama.
“Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di Perumda Pasar Kota Bandung. Ini BUMD, pemiliknya siapa? Pemiliknya adalah Pemerintah Kota Bandung, artinya Wali Kota juga harus bertanggung jawab. Inspektorat juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Yadi menyebut, pihaknya telah melaporkan sejumlah temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Temuan itu, kata dia, berkaitan dengan praktik pungutan liar di sejumlah pasar, termasuk pasar-pasar yang berdiri di luar perencanaan resmi.
“Semua dipungut. Ada pungutan retribusi yang tidak masuk ke kas daerah. Uangnya masih ada. Kami punya dokumen, rekaman pengakuan pedagang, bukti pungutan, catatan-catatan, semua lengkap,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab defisit pendapatan Perumda Pasar yang disebut mencapai sekitar Rp24 miliar per tahun. Padahal, pasar merupakan salah satu basis utama pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung.
“Logikanya, PAD dari pasar itu seharusnya kuat. Perumda Pasar hanya menyediakan tempat, tidak mungkin sampai minus puluhan miliar. Kenapa bisa minus? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
APAK juga mendorong DPRD Kota Bandung untuk bersikap cepat dan proaktif dalam mengawasi serta menuntaskan persoalan tersebut.
“Dewan juga harus gercep. Jangan menunggu sampai viral atau masalahnya makin membesar. Kapan Kota Bandung ini mau beres kalau persoalan begini dibiarkan?” ucap Yadi.
Lebih lanjut, Yadi menegaskan, apabila jajaran direksi Perumda Pasar dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan dan memperbaiki tata kelola, maka sudah seharusnya ada langkah tegas.

“Kalau memang direkturnya tidak mampu, ya legowo saja turun. Ganti dengan yang lebih siap. Kami tidak bicara siapa penggantinya, itu urusan pemerintah. Yang penting, jangan dipertahankan kalau tidak bisa bekerja,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






