ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polsek Cibatu Polres Garut mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-merah bernomor polisi Z 3606 DA.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Amirudin Latif, Minggu (18/1/2026).
ADVERTISEMENT
DPKP Kota Bandung Evaluasi Alun-alun dan Baksil, Ditargetkan Dibuka Kembali Dua Pekan ke Depan
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan seorang terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Terduga pelaku diketahui berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Cibatu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






