ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh lagi ada praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk pembuangan limbah domestik langsung ke sungai.
Penegasan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya puluhan rumah warga di bantaran sungai yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan data wilayah, terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 Kelurahan Cikawao yang masih membuang limbah langsung ke sungai karena keterbatasan lahan serta tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol.
ADVERTISEMENT
Di Tengah Mandeknya Penanganan Sampah Bandung Raya, Sarijadi Dorong Solusi dari Akar Rumput
Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Selasa (13/1/2026).
“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kota Bandung sebetulnya sudah mendapat predikat bebas BABS. Kalau masih buang ke sungai, itu artinya masih sembarangan,” tegas Farhan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan survei lapangan bersama pengurus wilayah guna mencari solusi konkret.
“Selesai rapat langsung survei dengan Pak RW. Kita cari skema terbaik bagaimana membangunkan septic tank bagi warga yang belum punya dan tidak memiliki akses ke riol,” ujarnya.
Menurut Farhan, persoalan sanitasi tidak bisa dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan, khususnya di kawasan padat penduduk. Ia menyoroti tingginya kasus diare yang masih terjadi di Kota Bandung, yang berpotensi memicu stunting pada balita.
“Salah satu dampak paling serius dari BABS adalah tingginya angka diare. Diare bukan sekadar mencret. Pada balita, ini berisiko tinggi menyebabkan stunting,” jelasnya.
Farhan mengakui, pembangunan jaringan riol baru di kawasan padat permukiman saat ini hampir tidak memungkinkan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung mendorong solusi pembangunan septic tank, baik individual maupun komunal, yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Membangun riol baru sudah tidak mungkin. PDAM juga tidak memungkinkan menambah jaringan riol. Maka solusinya adalah septic tank,” katanya.
Selain persoalan sanitasi, Farhan juga menyinggung keterbatasan layanan air bersih di Kota Bandung. Saat ini, cakupan pelayanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen wilayah kota, dengan kendala utama berupa kebocoran pipa dan keterbatasan sumber air baku.
“PDAM Kota Bandung memang baru bisa meng-cover sekitar 38 persen wilayah. Tantangannya sangat besar,” ujarnya.
Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mencari solusi jangka panjang melalui kerja sama penyediaan air baku, sembari memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
“Kita mulai dari survei dan langkah konkret di lapangan, karena ini menyangkut langsung penyehatan lingkungan dan kualitas hidup warga,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





