Daerah

Destinasi Wisata di TNGC Terancam Ditutup, KDM Soroti Sikap Bupati Kuningan yang Dinilai Tidak Transparan

KORANMANDALA.COM – Sejumlah destinasi wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terancam ditutup menyusul mencuatnya dugaan alih fungsi lahan di kawasan hutan konservasi tersebut.

Isu ini memantik kritik keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menilai terdapat ketidakterbukaan pemerintah daerah dalam mengungkap kondisi riil di lapangan.

Dalam siaran melalui kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM secara terbuka menyoroti sikap Bupati Kuningan yang dinilai tidak konsisten dan cenderung menghindari persoalan inti terkait pengelolaan kawasan TNGC.

ADVERTISEMENT

Pembongkaran Teras Cihampelas Masih Abu-abu, Pemkot Bandung Terjebak Urusan Izin

“Kami bertanya secara resmi dalam rapat kepala daerah, apakah ada alih fungsi lahan atau tidak. Jawaban Bupati: tidak ada. Tapi ketika berbicara secara pribadi di luar forum, justru mengakui ada alih fungsi. Ini soal keberanian seorang pemimpin untuk jujur kepada publik,” ujar KDM saat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.

KDM menegaskan, kawasan TNGC berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan dengan mandat utama menjaga kelestarian hutan dan fungsi ekologisnya, bukan membuka ruang bagi aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan.

“Hutan bukan tempat usaha. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi. Saya minta Pak Sekda membuat nota dinas dan melayangkan surat protes resmi ke Kementerian Kehutanan agar seluruh aktivitas komersialisasi di kawasan hutan dihentikan,” tegasnya.

Lebih jauh, KDM mengingatkan bahwa kerusakan ekologis Gunung Ciremai bukan sekadar isu administratif antara pusat dan daerah, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat Kuningan dan wilayah sekitarnya.

“Dampaknya tidak dirasakan oleh pengambil kebijakan di pusat, tetapi oleh warga di bawah: banjir, kekeringan, rusaknya sumber air. Walaupun kewenangannya ada di pusat, kegelisahan masyarakat tidak boleh diabaikan. Ini harus dihadapi,” pungkasnya.

Pernyataan KDM sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh dikaburkan oleh kepentingan pariwisata semata, apalagi jika mengorbankan fungsi ekologis dan masa depan lingkungan.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

2 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

3 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

4 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

15 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

16 jam ago