KORANMANDALA.COM – Masa depan Kebun Binatang Bandung kini berada di persimpangan kebijakan. Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat tengah intensif membahas arah pengelolaan kawasan tersebut, mulai dari konsep pengelolaan hingga kemungkinan perubahan fungsi di masa mendatang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan pembahasan lintas pemerintahan itu dilakukan secara serius mengingat kompleksitas kewenangan yang melekat pada Kebun Binatang Bandung. Hal tersebut disampaikannya di Balai Kota Bandung, Senin (12/1/2026).
“Kami bertiga pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat—sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang sama sekali,” ujar Farhan.
Wali Kota Bandung Berduka, Warga Tewas dalam Kecelakaan Usai Laga Persib vs Persija
Farhan menegaskan, pembahasan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut kepemilikan aset, pengelolaan kawasan, serta perlindungan satwa yang berada di dalamnya.
Ia menjelaskan, secara administratif aset Kebun Binatang Bandung masih sepenuhnya milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, pengawasan dan pengelolaan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Asetnya dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota. Pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, sementara satwa-satwa dilindungi itu adalah titipan negara dan seluruh kebutuhan pakannya masih ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Di tengah proses pembahasan tersebut, Farhan memastikan Bandung Zoo tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat. Aktivitas kunjungan publik masih diperbolehkan dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk saat ini, kebun binatang tetap menjadi ruang terbuka hijau bagi publik. Satwa-satwa dilindungi di dalamnya tetap kita jaga bersama, dan masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti aturan,” katanya.
Terkait arah kebijakan ke depan, Farhan membeberkan tiga opsi besar yang tengah dikaji bersama oleh ketiga level pemerintahan. Opsi pertama adalah mempertahankan Kebun Binatang Bandung dengan konsep seperti kondisi saat ini.
Opsi kedua, mengembangkan kawasan menjadi taman margasatwa dengan jumlah satwa yang lebih terbatas, namun memperluas ruang terbuka hijau. Sedangkan opsi ketiga adalah mengalihfungsikan kawasan tersebut sepenuhnya menjadi ruang terbuka hijau tanpa konsep kebun binatang.
“Opsi kedua dan ketiga sejalan dengan target Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan luas ruang terbuka hijau hingga dua kali lipat,” ungkap Farhan.
Meski demikian, Farhan menegaskan belum ada keputusan final yang mengerucut pada salah satu opsi. Seluruh skema masih dalam tahap kajian dan pembahasan mendalam.
“Belum tahu arahnya ke mana. Ketiganya masih terbuka. Targetnya, paling lama dalam dua bulan ke depan kita sudah bisa mengambil keputusan bersama,” pungkasnya.
