Jumat, 27 Februari 2026 13:03

KORANMANDALA.COM –Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa persoalan tunggakan pembayaran pekerjaan pembangunan tahun 2025 senilai Rp621 miliar bukan disebabkan oleh krisis kas daerah. Justru sebaliknya, Pemda Provinsi Jawa Barat memilih bersikap hati-hati dengan menempatkan kualitas pekerjaan sebagai syarat utama pencairan anggaran.

Menurut Dedi, kemampuan fiskal Jawa Barat saat ini masih cukup kuat untuk menutup kewajiban pembayaran tersebut. Arus kas daerah terus terisi, terutama dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas Pemda Provinsi Jawa Barat.

Penerimaan pajak kendaraan, kata dia, menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dedi Mulyadi Pastikan Pajak Kendaraan 2026 Tak Naik, Angkutan Umum Dapat Keringanan Hingga 50 Persen

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (8/1/2026).

Namun, Dedi menegaskan bahwa ketersediaan uang tidak otomatis membuat seluruh tagihan langsung dibayar. Pemerintah provinsi memilih melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan pembangunan sebelum pencairan dilakukan.

Audit tersebut, lanjut Dedi, bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis. Hasil audit akan mengelompokkan pekerjaan ke dalam kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

“Pekerjaan yang kualitasnya kurang baik tidak akan kami bayarkan sepenuhnya,” tegasnya.

Dalam langkah yang jarang dilakukan secara terbuka, Dedi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga Jawa Barat untuk menyampaikan kritik, laporan, maupun masukan terkait hasil pembangunan melalui media sosial.

Menurutnya, kontrol publik menjadi instrumen penting agar pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat ikut mengawasi. Itu bagian dari upaya menjamin pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.

Sikap ini menandai pendekatan Pemda Provinsi Jawa Barat yang menempatkan akuntabilitas dan mutu pembangunan di atas kecepatan pencairan anggaran, sekaligus memberi sinyal tegas kepada pelaksana proyek bahwa pembayaran negara harus sejalan dengan kualitas hasil kerja.

Koranmandala.com

Exit mobile version