ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung mencatat penurunan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang 2025 dan mengaitkannya dengan menurunnya angka kemiskinan. Namun, klaim tersebut menyisakan tanda tanya, menyusul masih berlangsungnya proses pemutakhiran data dan perubahan basis pendataan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data Dinas Sosial Kota Bandung menunjukkan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) pada sejumlah program bansos mengalami penyusutan signifikan. Program Keluarga Harapan (PKH) hanya menjangkau 34.811 KPM, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako diterima 75.978 KPM. Bantuan Stimulus Ekonomi Triwulan II tercatat 78.362 KPM, sedangkan BLT Subsidi Kesejahteraan Rakyat Triwulan IV menyasar 146.032 keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyebut penurunan tersebut sebagai dampak membaiknya kondisi sosial ekonomi warga. Namun di sisi lain, ia mengakui bahwa DTSEN masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh pendamping di lapangan.
ADVERTISEMENT
Pemkot Bandung Antisipasi Dampak BRT, Farhan Soroti Risiko Parkir dan Ancaman Sepinya Toko
“DTSEN masih terus dimutakhirkan agar data benar-benar akurat dan sesuai kondisi riil masyarakat,” ujar Yorisa, Kamis (8/1/2026).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: apakah penurunan penerima bansos benar-benar mencerminkan berkurangnya kemiskinan, atau justru akibat perubahan metodologi dan basis data?
Yorisa menjelaskan, sebagian KPM yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 kini naik ke desil 6 hingga 10, sehingga dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. Konsekuensinya, keluarga tersebut otomatis dikeluarkan dari daftar penerima, meskipun belum tentu sepenuhnya lepas dari kerentanan ekonomi.
Selain itu, berkurangnya kuota bansos juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang menyesuaikan alokasi bantuan berdasarkan data terbaru. Artinya, ruang koreksi di tingkat daerah menjadi semakin terbatas, meski dinamika ekonomi warga di lapangan belum sepenuhnya stabil.
Pemkot Bandung juga mengakui belum melanjutkan kebijakan pemasangan stiker atau papan identitas penerima bansos seperti yang pernah dilakukan pada 2021. Alasan utamanya, tingginya perubahan data penerima di tengah transisi dari DTKS ke DTSEN.
“Kami belum bisa memastikan penerima secara final, sehingga pemasangan stiker belum dapat dilakukan,” kata Yorisa.
Padahal, absennya mekanisme pengawasan sosial tersebut berpotensi melemahkan transparansi sekaligus membuka ruang kesalahan sasaran di tingkat bawah, terutama ketika proses pemutakhiran data belum rampung.
Lebih jauh, penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya acuan penetapan bansos menggantikan DTKS, P3KE, dan Regsosek dinilai sebagai perubahan besar. Namun, perubahan ini juga membawa risiko, yakni warga miskin yang tidak terdata atau terlambat diverifikasi berpotensi kehilangan akses bantuan.
“Semua kembali pada data DTSEN sebagai acuan tunggal,” ujar Yorisa.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa nasib akses bantuan sosial warga kini sepenuhnya bergantung pada validitas data. Di tengah klaim penurunan kemiskinan, tantangan terbesar Pemkot Bandung bukan sekadar menunjukkan angka, melainkan memastikan tidak ada keluarga miskin baru atau rentan yang terlempar dari sistem perlindungan sosial.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






