ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di sepanjang trotoar Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bandung, menuai keluhan dari para pedagang kaki lima yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Para pedagang menilai pemerintah minim melakukan sosialisasi sebelum memasang plang proyek di lokasi.
Salah seorang pedagang, Yoga (30), mengaku terkejut ketika plang proyek pembangunan BRT tiba-tiba terpasang tanpa pemberitahuan maupun dialog terlebih dahulu dengan pedagang yang terdampak.
“Enggak ada sosialisasi sama sekali. Tahu-tahu plang dipasang. Harusnya pemerintah menata dulu yang sudah ada, bukan langsung bangun. Soal macet juga, sekarang malah makin parah,” ujar Yoga saat ditemui di lokasi, Jumat (9/1/2026).
ADVERTISEMENT
RSHS Bandung Tangani 10 Pasien Influenza H3N2, Rumah Sakit Tekankan Kewaspadaan Tanpa Kepanikan
Menurut Yoga, niat pemerintah membangun BRT untuk mengurai kemacetan seharusnya dibarengi perencanaan transportasi yang matang dan melibatkan masyarakat sekitar. Ia menilai, sejak adanya aktivitas proyek, arus lalu lintas di kawasan Otista justru semakin padat, terutama pada jam sibuk.
Yoga juga menyoroti potensi relokasi pedagang yang dinilainya dilakukan tanpa kajian sosial yang jelas. Sebagai pedagang yang telah berjualan secara turun-temurun, ia menolak jika penataan kawasan hanya berujung pada penggusuran.

“Kami sudah dari dulu di sini, dari orang tua sampai nenek. Kalau mau ditata silakan, tapi lihat dulu kondisi pedagangnya. Jangan disingkirkan begitu saja,” tegasnya.
Keluhan serupa disampaikan Yanti (46), pedagang yang telah berjualan di kawasan Otista selama lebih dari satu dekade. Ia mengaku baru mengetahui rencana pembangunan BRT setelah melihat plang proyek terpasang di trotoar.
“Belum pernah ada sosialisasi. Tahu-tahu sudah dipasang saja. Kalau soal ikut program pemerintah, ya mau tidak mau harus nurut,” ujarnya.
Meski menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah, Yanti mengaku hingga kini belum menerima informasi lanjutan terkait rencana relokasi, termasuk lokasi pengganti maupun fasilitas yang akan disediakan bagi pedagang terdampak.
“Kalau dipindahkan juga belum tahu ke mana. Belum ada pemberitahuan apa-apa. Harapannya kalau memang dipindahkan, ada tempat yang jelas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandung terkait mekanisme sosialisasi, skema relokasi pedagang, maupun kajian dampak sosial dari proyek pembangunan BRT di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






