ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ratusan sopir truk pengangkut pasir menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Senin (8/1/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas penutupan sementara aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.
Penutupan sejumlah lokasi galian C tersebut sebelumnya dilakukan setelah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Hasil tinjauan itu berujung pada keputusan penutupan sementara dengan sejumlah pertimbangan, termasuk aspek perizinan dan lingkungan.
Namun kebijakan tersebut memicu kegaduhan di kalangan pekerja tambang dan sopir truk. Ratusan sopir kemudian mendatangi Gedung DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan serta solusi dari pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Koordinator lapangan aksi, Devi Andriani, menyampaikan bahwa penutupan galian pasir telah menyebabkan hilangnya pendapatan para sopir, kuli angkut batu, hingga pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban angsuran.
“Dengan hadirnya kami di sini, kami hanya ingin menyampaikan keluh kesah atas dampak penutupan ini. Sebagian sopir kehilangan penghasilan, para kuli angkut terdampak, dan pemilik kendaraan yang memiliki cicilan menjadi kesulitan membayar angsuran,” ujar Devi di hadapan peserta aksi.
Menurut Devi, persoalan perizinan tambang bukanlah ranah para sopir dan pekerja lapangan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pengusaha dan pihak berwenang.
“Terlepas dari izin atau aturan yang belum dipenuhi oleh pengusaha tambang, itu bukan urusan kami. Itu ranah pihak terkait,” katanya.
Devi juga menyoroti keterbatasan lokasi galian yang masih beroperasi. Saat ini, kata dia, hanya dua lokasi yang dibuka dan dinilai tidak mampu menampung seluruh armada truk pasir di Kabupaten Garut.
“Dua lokasi yang masih beroperasi itu paling hanya bisa menampung sekitar 500 sampai 600 unit kendaraan. Padahal jumlah truk pasir di Garut kurang lebih mencapai 1.500 unit. Apakah mungkin semuanya tertampung?” tegasnya.
Ia menambahkan, dampak penutupan tidak hanya dirasakan sopir dan pemilik truk, tetapi juga para kuli penggali dan pengangkut batu yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Bukan hanya sopir yang dirugikan, para penggali dan kuli angkut batu juga terdampak. Dari lokasi-lokasi yang ditutup, diperkirakan ada sekitar 200 orang atau lebih kuli tambang yang kehilangan penghasilan,” jelas Devi.
Melalui aksi ini, massa meminta kejelasan sikap pemerintah daerah serta solusi konkret atas dampak ekonomi yang mereka alami.
“Kami mempertanyakan apa solusi pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi ini. Penghasilan berkurang, bahkan ada yang hilang. Apakah ada upaya atau bantuan yang bisa diberikan, sekecil apa pun itu,” ucapnya.
Devi juga mempertanyakan mengapa kebijakan penutupan dilakukan tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu dampak ekonomi terhadap para pekerja di sektor tambang pasir.
Ia mengibaratkan dampak kebijakan tersebut dengan istilah yang kerap digunakan kalangan sopir. “Kalau bahasa sopir itu satu aspal tiga pedal. Kalau ini, satu viral tiga ‘wadal’. Yang ‘diwadalkan’ itu sopir, penggali, dan pemilik kendaraan,” katanya.
Selain berdampak pada pekerja, Devi menilai penutupan galian pasir juga berpotensi mengganggu pasokan material pembangunan, termasuk proyek rumah subsidi dan pembangunan komersial. Ia khawatir keterbatasan pasokan akan memicu lonjakan harga pasir yang pada akhirnya membebani masyarakat.
“Harga bisa melonjak. Kalau harga naik, apakah masyarakat masih mampu membeli? Sementara kebutuhan pasir untuk pembangunan, termasuk rumah subsidi, itu jelas ada dan harus dipenuhi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






