KORANMANDALA.COM –Rencana Wali Kota Bandung untuk membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Flyover Nurtanio mendapat respons positif dari pihak pelaksana proyek.
Namun demikian, penutupan total akses jalan di bawah flyover dipastikan tetap diberlakukan karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Humas PT Modern Widya Technical, Gillent, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai penyedia jasa konstruksi dan sepenuhnya mengikuti kebijakan serta keputusan pemerintah daerah.
Persija Jakarta Siap Beri Kejutan di Bandung dengan Modal Hasil Positif
“Posisi kami di sini hanya sebagai penyedia jasa. Namun jika memang kebijakan Pak Wali Kota mengarah pada pembangunan JPO, tentu itu akan disambut baik oleh warga. Dengan adanya JPO, masyarakat yang selama ini melintas bisa memiliki jalur penyeberangan yang lebih aman,” ujar Gillent, saat ditemui di lokasi proyek.
Meski demikian, Gillent menegaskan bahwa akses jalan di bawah flyover tidak dapat difungsikan kembali. Penutupan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari ketentuan keselamatan dan regulasi di sektor perkeretaapian.
“Sesuai peraturan yang berlaku, akses jalan di bawah flyover memang harus ditutup. Penyeberangan tidak lagi diperbolehkan melalui jalur bawah. Karena itu, rencana pembangunan JPO sebagaimana disampaikan Pak Wali Kota bisa menjadi solusi bagi kebutuhan mobilitas warga di kawasan tersebut,” katanya.
Penutupan akses di bawah Flyover Nurtanio sebelumnya menuai keluhan dari warga sekitar karena dinilai mengganggu aktivitas harian. Pemerintah Kota Bandung kini tengah mengkaji pembangunan JPO sebagai alternatif penyeberangan yang lebih aman dan sesuai regulasi.
