ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendadak hening dan mencekam, Kamis 8 Januari 2026 saat Fitriana Dewi, istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, berdiri menyampaikan pernyataannya dalam sidang praperadilan. Dengan suara bergetar dan air mata yang terus menetes, ia mengungkapkan luka batin yang selama ini dipendam keluarganya.
Fitriana mengawali pernyataannya bukan sebagai ahli hukum, melainkan sebagai seorang istri dan ibu yang mengaku hidupnya terguncang sejak suaminya terseret proses hukum. Tangisnya pecah ketika ia menceritakan bagaimana keluarganya, menurut dia, seolah “lebih dulu dihakimi” oleh pemberitaan sejak 31 Oktober 2025.
“Sejak saat itu, hidup kami berubah secara drastis. Stigma tentang OTT menyebar begitu masif, sementara sebagai keluarga kami tidak pernah menerima penjelasan resmi apa pun,” ucap Fitriana dengan suara lirih, membuat sejumlah pengunjung sidang tampak merinding.
ADVERTISEMENT
Persija Jakarta Siap Beri Kejutan di Bandung dengan Modal Hasil Positif
Ia mengaku kesedihan terdalamnya bukan hanya karena nama suaminya diseret ke ruang publik, tetapi karena proses yang dijalani penuh kejanggalan dan sulit dipahami oleh orang awam sepertinya.
“Kami seperti tidak diberi ruang untuk bernapas, tidak diberi waktu untuk memahami apa yang sebenarnya sedang terjadi,” katanya.
Momen paling mengguncang batin Fitriana terjadi saat rumah dinas mereka digeledah. Dengan mata berkaca-kaca, ia menuturkan saat itu tidak ada orang dewasa di rumah, kecuali kakaknya yang tengah bertamu. Di dalam rumah, hanya ada anak-anak mereka yang masih kecil.
“Saya tidak bisa membayangkan ketakutan dan tekanan psikologis yang mereka rasakan. Anak-anak yang seharusnya merasa aman di rumahnya sendiri justru mengalami peristiwa yang membuat mereka trauma,” ujar Fitriana, sembari menyeka air mata. Hingga kini, katanya, rasa takut itu masih terlihat jelas di mata anak-anaknya.
Fitriana juga mengaku terpukul saat mengetahui penetapan tersangka terhadap suaminya justru lebih dulu diketahui melalui pemberitaan media, bukan melalui surat resmi kepada keluarga.
“Kami merasa tidak dihargai. Seolah proses ini berjalan tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang kami alami,” tuturnya.
Dalam pernyataannya, Fitriana turut menyinggung adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Sebagai orang awam, ia mempertanyakan mengapa suaminya selaku Wakil Wali Kota Bandung diproses, sementara atasan yang secara struktural memiliki kewenangan lebih besar, menurut pengetahuannya, belum tersentuh pemeriksaan.
“Saya tidak sedang membela kesalahan siapa pun. Saya hanya meminta keadilan dan kewajaran. Jika hukum ingin ditegakkan, lakukanlah secara adil, terbuka, dan manusiawi,” katanya tegas.
Fitriana menegaskan, di balik jabatan publik, suaminya adalah seorang ayah yang selalu hadir untuk anak-anaknya dan seorang kepala keluarga yang bekerja untuk Kota Bandung. Perlakuan yang ia nilai penuh kejanggalan itu, menurutnya, menjadi pukulan berat bagi keluarganya.
Menutup pernyataannya, Fitriana mengaku hanya bisa berserah diri kepada Allah SWT dan memohon doa dari masyarakat Kota Bandung agar perkara ini diselesaikan seadil-adilnya.
Ia juga menyampaikan kekagumannya kepada Jaksa Agung RI yang kerap mengingatkan jajaran jaksa untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Hati nurani memang tidak tertulis di buku hukum, tapi keadilan harus tetap diperhatikan,” ucapnya.
Tangis Fitriana siang itu meninggalkan keheningan panjang di ruang sidang. Di balik proses hukum yang tengah berjalan, pernyataannya menjadi pengingat bahwa ada keluarga, anak-anak, dan luka batin yang ikut menanggung beban menunggu keadilan ditegakkan tanpa prasangka dan tanpa kehilangan rasa kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






