KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewaspadai potensi krisis sampah mulai 12 Januari 2026 menyusul pengurangan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Kebijakan tersebut diperkirakan memicu kelebihan sampah hingga 200 ton per hari di wilayah Kota Bandung jika tidak ditangani secara cepat dan terukur.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkot Bandung. Berbagai langkah antisipatif pun telah disiapkan, mulai dari penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan hingga optimalisasi teknologi pengolahan sampah.
“Situasinya tidak bisa dianggap ringan. Karena itu, kami siapkan berbagai langkah antisipasi. Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan meluncurkan program Gaslah atau Gerakan Sampah Lembur Ah,” ujar Farhan
DLH Angkut 95 Meter Kubik Sampah Usai Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bandung
Melalui program Gaslah, Pemkot Bandung akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di setiap Rukun Warga (RW). Total sebanyak 1.597 RW di Kota Bandung akan memiliki petugas khusus yang dibiayai langsung oleh pemerintah.
Farhan menjelaskan, petugas tersebut akan bekerja secara fokus di satu RW dengan pendekatan langsung ke masyarakat. Mereka akan melakukan edukasi dan pendampingan secara door to door guna memastikan pemilahan sampah dari sumbernya benar-benar diterapkan di tingkat rumah tangga.
“Petugas ini tugasnya mengetuk satu per satu rumah warga. Edukasi pemilahan sampah harus sampai ke dapur dan halaman rumah. Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu,” tegasnya.
Selain Gaslah, Pemkot Bandung juga akan menambah jumlah tenaga kebersihan, khususnya penyapu jalan. Nantinya, para petugas ini akan digabungkan dengan pasukan Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan). Secara keseluruhan, personel yang terlibat dalam penanganan kebersihan kota diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 orang.
Di sisi teknologi, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan signifikan kapasitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Saat ini, kapasitas RDF di Bandung masih berada di kisaran 30–40 ton per hari.
“Kapasitas RDF ini harus ditingkatkan minimal lima kali lipat, menjadi sekitar 200 ton per hari. Namun memang fasilitas yang ada sekarang masih menghadapi kendala teknologi dan belum optimal,” kata Farhan.
Pemkot Bandung juga akan menaruh perhatian khusus pada sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dinilai rawan menimbulkan penumpukan sampah. TPS Kobana dan TPS Ciwastra menjadi dua titik prioritas yang segera ditangani karena kerap memicu keluhan warga.
Sebagai langkah tambahan, Pemkot Bandung akan mengoptimalkan berbagai fasilitas pemusnahan sampah, baik untuk sampah organik maupun nonorganik. Teknologi yang akan dimaksimalkan antara lain biodigester dan insinerator.
Namun demikian, Farhan menegaskan penggunaan insinerator akan dilakukan secara sangat hati-hati dan harus sepenuhnya sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
“Untuk insinerator, kami sangat berhati-hati. Seluruh proses harus patuh pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pemenuhan tujuh sertifikasi wajib pada setiap mesin insinerator,” pungkasnya.
