KORANMANDALA.COM –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026.
Kepastian itu disampaikan langsung Dedi melalui video pengumuman yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Jumat (2/1/2026).
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat di tengah kebutuhan ekonomi yang masih menantang.
Libur Sekolah, Bandung Zoo Jadi Ruang Edukasi Murah bagi Keluarga
“Untuk tahun 2026, saya pastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam video tersebut.
Tak hanya menahan kenaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan keringanan pajak yang signifikan bagi kendaraan berpelat kuning, khususnya yang beroperasi sebagai angkutan umum dan angkutan barang. Untuk kendaraan angkutan penumpang, tarif pajak yang sebelumnya sebesar 60 persen diturunkan menjadi 30 persen, atau mengalami penurunan hingga 50 persen.
Sementara itu, untuk kendaraan angkutan barang berpelat kuning yang sebelumnya dikenakan tarif pajak hingga 100 persen, pemerintah juga memastikan akan ada penyesuaian ke bawah. Adapun besaran penurunan secara rinci akan diatur lebih lanjut melalui peraturan teknis yang akan diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat.
Kebijakan ini, menurut Dedi, merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang selama ini menunjukkan kepatuhan tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Jawa Barat, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025 mencapai 70 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang telah taat membayar pajak. Setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah kita,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, dana pajak yang terkumpul selama ini telah dialokasikan untuk berbagai program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah Jawa Barat, penataan trotoar agar lebih ramah pejalan kaki, hingga pemasangan CCTV di titik-titik strategis guna meningkatkan keamanan.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan dana pajak untuk pengembangan taman kota dan ruang terbuka hijau, yang kini menjadi ruang publik sekaligus tempat rekreasi warga.
Gubernur pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga kepatuhan membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
“Mari kita jaga tradisi baik ini, agar pembangunan terus berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.
