Jumat, 27 Februari 2026 10:17

KORANMANDALA.COMLibur operasional yang seharusnya menjadi ruang jeda sekaligus penopang ekonomi bagi sopir di Kota Bandung ternyata belum sepenuhnya menghadirkan keadilan.

Dinas Perhubungan () Jawa Barat mengakui masih ada sopir angkot yang tidak menerima kompensasi libur operasional pada Rabu (30/12/2025) dan Kamis (1/1/2026), meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu per orang.

Kompensasi tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 3.128 sopir angkot di wilayah Bandung Raya, sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat kebijakan libur operasional angkutan umum selama momentum pergantian tahun. Namun di lapangan, tak sedikit sopir yang pulang dengan tangan hampa.

Jadi Korban Cacat Administrasi, Sopir Angkot di Bandung Gigit Jari Tak Terima Kompensasi tapi Dilarang Beroperasi

Sekretaris Dishub Jawa Barat, Diding Abidin, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan, penyaluran bantuan sepenuhnya mengacu pada data yang disetorkan oleh dinas perhubungan kabupaten/kota serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) atau koperasi angkot.

Akibatnya, saat penyaluran kompensasi di Sport Jabar Arcamanik, Rabu (30/12/2025), sejumlah sopir yang datang berharap bantuan justru mendapati namanya tak tercantum dalam daftar penerima.

“Sepertinya memang tidak semuanya terdata dengan baik. Kalau kami hanya melayani data yang sudah masuk,” ujar Diding saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

Bagi sebagian sopir angkot, situasi ini bukan sekadar soal administrasi. Libur beroperasi berarti kehilangan pemasukan harian, sementara kebutuhan keluarga tetap berjalan. Bantuan Rp600 ribu yang dijanjikan menjadi harapan untuk menutup kebutuhan makan, cicilan, hingga biaya sekolah anak.

Diding menegaskan, Dishub Jabar tidak dapat memaksakan pemberian kompensasi kepada sopir yang tidak terdaftar, lantaran keterbatasan anggaran. Total dana yang disiapkan Pemprov Jabar untuk program ini hanya sebesar Rp1,8 miliar.

“Anggarannya memang hanya untuk jumlah tertentu. Bisa jadi ini karena kurangnya sosialisasi atau koperasi yang kurang bergerak menyampaikan ke anggotanya,” katanya.

Selain persoalan data yang tidak masuk, Dishub Jabar juga menemukan data ganda dalam proses penyaluran. Sejumlah sopir tercatat sebagai penerima di lebih dari satu wilayah.

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version